Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan penilaian Rencana Aksi dan Target Kinerja Tahun 2024 untuk Program Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/8) di Ruang Rapat Kakanwil, mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan partisipasi aktif dari berbagai pejabat dan staf terkait.
Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Andy Hermawan serta para analis dan staf dari Subbid Pelayanan KI. Help Desk Pelayanan KI juga turut terlibat dalam proses verifikasi dan penilaian tersebut.
Dalam pemaparan yang disampaikan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyoroti capaian Rencana Aksi dan Target Kinerja yang telah diraih oleh Subbid Pelayanan KI Kanwil Kalbar. Salah satu isu penting yang dibahas adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Indikasi Geografis (IG), yang menjadi penyebab rendahnya permohonan IG.
Berbagai target yang dinilai mencakup pengajuan permohonan merek kolektif di wilayah tertentu, penguatan kapasitas operator KI di Mall Pelayanan Publik, Sentra KI, Perguruan Tinggi, dan Litbang, serta inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan nilai ekonomi. Selain itu, upaya diseminasi KI untuk sekolah menengah dan vokasi di wilayah terkait juga menjadi fokus, demikian pula dengan inventarisasi data potensi desain industri di seluruh provinsi. Tidak ketinggalan, asistensi teknis terkait penelusuran dan pemanfaatan informasi paten serta paten drafting di Kanwil, serta pelaksanaan kegiatan pencegahan pelanggaran KI di Kalimantan Barat.
Verifikator DJKI memberikan penilaian positif terhadap semua target dan rencana aksi yang telah dilaksanakan, dengan setiap aspek mendapatkan skor sempurna. Hal ini menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar telah berhasil memenuhi target yang ditetapkan dengan baik.
Sebagai langkah tindak lanjut, Subbid Pelayanan KI Kanwil Kalbar diminta untuk segera melengkapi data dukung terkait rencana aksi dan target yang telah diverifikasi. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai Indikasi Geografis sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih baik, termasuk menghasilkan IG yang terdaftar. Selain itu, laporan-laporan terkait penguatan kapasitas operator KI di Mall Pelayanan Publik dan Sentra KI yang telah bekerja sama perlu dilengkapi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh DJKI setiap triwulan untuk memastikan bahwa target kinerja yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham dapat tercapai dengan optimal. Dengan hasil yang memuaskan ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat terus meningkatkan capaian kinerjanya dalam program Kekayaan Intelektual.