Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melanjutkan partisipasinya dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual yang memasuki hari ketiga. Bertempat di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, kegiatan ini mengusung agenda utama perumusan indikator hasil kajian capaian realisasi kantor wilayah untuk penetapan target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) DJKI tahun 2026. Kamis (21/11)
Rapat diawali dengan sesi hiburan interaktif melalui aplikasi "Kahoot" untuk mencairkan suasana. Setelah itu, Desta Herawaty Tarigan, S.E., selaku Tim Keuangan Pengelola Penerima PNBP DJKI, memaparkan materi terkait evaluasi capaian realisasi dan proses penutupan pembayaran billing PNBP tahun anggaran 2023 melalui aplikasi SIMPAKI.
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan hasil kajian capaian realisasi kantor wilayah yang melibatkan evaluasi kuesioner dari 33 kantor wilayah. Hasil monitoring hingga Triwulan III 2024 menunjukkan rata-rata realisasi anggaran DIPA DJKI mencapai 100%, menandakan pemanfaatan anggaran yang optimal. Dengan capaian ini, diperlukan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan PNBP secara lebih maksimal guna memenuhi target yang ditetapkan.
Data penerimaan PNBP dari tahun 2021 hingga 2024 menunjukkan tren yang dinamis. Tahun 2021 mencatat pendapatan sebesar Rp691,6 miliar (81,37%), sedangkan pada 2022 mengalami penurunan menjadi Rp660,1 miliar (77,67%). Namun, pendapatan kembali meningkat pada 2023 dan 2024 masing-masing mencapai Rp728,3 miliar (80,93%) dan Rp765,5 miliar (85,06%). Penurunan di 2022 disebabkan oleh tren permohonan kekayaan intelektual yang menurun serta perubahan kebijakan pengembalian pendapatan.
Pada sesi diskusi, disoroti pentingnya sinergi antara DJKI dan kantor wilayah untuk memaksimalkan potensi PNBP, terutama melalui sosialisasi kekayaan intelektual. Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif PNBP, diharapkan ada dorongan lebih besar bagi kantor wilayah untuk berkontribusi secara masif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual.
Dalam pengelolaan keuangan, beberapa tantangan diidentifikasi, termasuk kepatuhan terhadap timeline Rencana Penaikan Dana (RPD), koordinasi atas kasus pengelolaan keuangan, dan revisi DIPA yang sesuai dengan prinsip penggunaan anggaran. Penyusunan laporan keuangan berbasis aplikasi MonSAKTI dan SAKTI juga menjadi perhatian utama, memastikan kesesuaian pencatatan dengan standar akuntansi pemerintah.
Terkait laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), disampaikan bahwa laporan harus memenuhi aspek akuntabilitas dan transparansi. Penyusunan laporan keuangan yang terintegrasi dengan BMN menjadi kunci untuk mendukung kualitas pelaporan yang baik.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Semua elemen diminta bekerja sama untuk menciptakan sistem keuangan yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
DJKI optimis, dengan kerja sama yang solid antara pusat dan kantor wilayah, target PNBP 2026 dapat tercapai. Komitmen ini tidak hanya meningkatkan kinerja keuangan, tetapi juga mendukung layanan publik kekayaan intelektual yang berkualitas dan berdaya saing.
Dokumentasi: