Pontianak - Desa Penyeladi di Kabupaten Sanggau secara resmi menjadi salah satu desa yang dipilih untuk pelaksanaan program Desa Sadar Hukum (DSH) dalam rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara IAIN Pontianak dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desa tersebut.
Acara pembukaan kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Legal Drafter Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui platform Zoom Meeting, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Rabu (14/08). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini., Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Firdaus Achmad, Wakil Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Kepala Desa Penyeladi beserta aparat desa, serta para mahasiswa IAIN Pontianak.
Dalam sambutannya, Firdaus Achmad mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program KKL-DSH ini, khususnya kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Pemerintah Desa Penyeladi. Firdaus berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Penyeladi, serta menjadi sarana bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam pembentukan Desa Sadar Hukum.
Eva Gantini dalam sambutannya mengapresiasi atas kerjasama yang telah terjalin. Eva menjelaskan bahwa Desa Sadar Hukum merupakan salah satu upaya penting dalam mendukung kesadaran hukum di masyarakat. Hingga saat ini, Kalimantan Barat memiliki 227 Desa Sadar Hukum, dan Kabupaten Sanggau baru memiliki 56 dari total 169 desa. Eva Gantini juga menekankan pentingnya pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di Desa Penyeladi sebagai langkah awal menuju pembinaan hukum yang berkelanjutan.
Kepala Desa Penyeladi, Zainab, menyambut baik program ini dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung implementasinya di desanya. Zainab berharap kegiatan ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Pembukaan ini menandai dimulainya serangkaian kegiatan KKL-DSH yang akan dilaksanakan di Desa Penyeladi. Diharapkan melalui program ini, mahasiswa IAIN Pontianak dapat memperoleh pengalaman lapangan yang berharga, sementara masyarakat Desa Penyeladi dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, serta berkontribusi secara positif terhadap pembangunan desa dan masyarakat yang lebih luas.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan IAIN Pontianak dan Desa Penyeladi terkait pelaksanaan program ini, dengan harapan dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Desa Penyeladi.