Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip di halaman kantor wilayah. Pemusnahan ini mencakup arsip fisik fasilitatif dan substantif yang telah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Senin (18/11)
Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Analis Hukum Madya Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum RI Tarzan Manihuruk, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta saksi pemusnahan arsip dari Inspektorat Wilayah I, Biro Umum, dan Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum RI.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar menyampaikan bahwa penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan langkah strategis untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip. “Pemusnahan arsip bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk menjaga keamanan informasi dalam arsip dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini menyelamatkan arsip yang memiliki nilai guna pembuktian dan informasional,” ujarnya.
Sebanyak 3.356 berkas arsip dimusnahkan dalam kegiatan ini. Pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala ANRI melalui Surat Nomor B-KN.00.01/169/2024 tanggal 18 Juli 2024, serta Surat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK.6-UM.02.02-106 tanggal 23 Juli 2024.
Tarzan Manihuruk, Analis Hukum Madya Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum RI, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip substantif bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang sudah tidak bernilai guna, meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan, serta memenuhi target kinerja kearsipan tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor bersama Tarzan Manihuruk, disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Wilayah, Biro Umum, ANRI, dan bidang hukum. Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran simbolis di halaman depan kantor wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan arsip yang profesional, efisien, dan sesuai standar nasional. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: