Pontianak – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menggelar Rapat Agenda verifikasi tarja B08 sampai dengan B10 akan dilaksanakan tanggal 5 sampai dengan 8 Nov 2024 secara Hybrid. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, berlangsung rapat yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Andy Hermawan Prasetio selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Sigit Pramono sebagai Pengolah Data Evaluasi dan Informasi, Ricki Pramadi yang bertugas sebagai Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, serta, Sari Nurhadi, dan Reni. Kamis (31/10)
Rapat dibuka oleh Ranie dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang menyoroti rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai Indikasi Geografis yang turut berdampak pada minimnya jumlah permohonan Indikasi Geografis. Menyikapi hal ini, DJKI akan menggelar kegiatan verifikasi Target Kinerja B08 hingga B10 pada 5–8 November 2024 untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Dalam agenda rapat ini, dijadwalkan bahwa pemaparan verifikasi akan dilaksanakan secara online pada Rabu, 6 November 2024, oleh tim dari DJKI dan Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Dokumentasi: