Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Public Hearing Penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ketapang tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

WhatsApp Image 2024 11 14 at 20.48.21 2

Ketapang – Dalam upaya mendukung perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, DPRD Kabupaten Ketapang mengadakan Public Hearing terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ketapang. Kamis (14/11).

Public hearing ini dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Syaidianur, Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Kevin Alexander Lerrick, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Whilis Aryant, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, serta perwakilan dari instansi pemerintahan terkait seperti Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Sekretaris Dinas Sosial, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, hadir Plh. Kabid Hukum, Dini Nursilawati, dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan, yakni Iis Sulaiha, Ferdian Sinaga, dan A. Fanni Pujiastomo.

Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Syaidianur yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ketua Bapemperda, Kevin Alexander Lerrick, dan Plh. Kabid Hukum Kanwil KemenkumHAM Kalbar, Dini Nursilawati, juga menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini dimoderatori oleh Ketua Bapemperda DPRD Ketapang, Kevin Alexander Lerrick, yang memimpin sesi pemaparan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Raperda ini. Beberapa saran penting yang muncul, di antaranya adalah perlunya memasukkan ketentuan mengenai bantuan modal bagi penyandang disabilitas dan penetapan batas waktu untuk penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksanaan dari Raperda ini. Selain itu, para peserta juga memberikan masukan terhadap substansi Naskah Akademik agar dapat memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi penyandang disabilitas.

Tindak lanjut dari Public Hearing ini diharapkan dapat mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, serta memberi dasar yuridis dan kepastian hukum untuk pemenuhan hak mereka di Kabupaten Ketapang. (Humas: Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 11 14 at 20.48.47WhatsApp Image 2024 11 14 at 20.48.21 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com