Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Mediasi dan Konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Landak Tentang Tata Tertib

WhatsApp Image 2024 11 15 at 16.15.35

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat menggelar Rapat Mediasi dan Konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Landak tentang Tata Tertib. Bertempat di Ruang Rapat Legislatif Drafter Kanwil Kemenkumham Kalbar. Jum’at (15/11)

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Minadinata dan Ezra Greovani; Ketua dan Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Landak, Yoseph Bosman dan Bernadinus Mariadi; Anggota Pansus DPRD Kabupaten Landak, Evy Yumenalis, Aris Ismail, Cai Vika Klara Akwila, Kico Bambaring, Alexander Irwan, Felix Firnando, Udi Hardianto, Ledi Wardi, Suwanto, dan Desi Nellyda; serta Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, beserta jajaran.

Dari pihak Kanwil Kemenkumham Kalbar, kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Kristiana Meinalita Samosir, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang terdiri dari Drajad Fajar Bintara, Dono Doto Wasono, Galuh Dwipayana, dan Wita Yuni Astuti.

Dalam pembukaan, Kristiana Meinalita Samosir menyampaikan harapan agar mediasi dan konsultasi ini dapat menghasilkan tata tertib yang lebih efektif dan relevan untuk mendukung tugas DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Minadinata, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, menekankan pentingnya tata tertib sebagai dasar hukum yang kokoh bagi fungsi legislatif. Ketua Pansus, Yoseph Bosman, menyampaikan masukan terkait sejumlah pasal dalam rancangan tata tertib yang perlu disesuaikan agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan penjelasan mendalam mengenai landasan hukum dan pentingnya pengharmonisasian peraturan agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah masukan yang akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Landak. Ketua Pansus akan menindaklanjuti hasil diskusi ini untuk memastikan rancangan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah. (Humas: Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 11 15 at 16.15.34 1WhatsApp Image 2024 11 15 at 16.15.34WhatsApp Image 2024 11 15 at 16.15.36 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com