Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat turut aktif dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Dini Nursilawati, sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis bagi Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPSDM Kalbar. Rabu, (31/07).
Kegiatan yang diikuti oleh 35 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Dalam kesempatan tersebut, Dini Nursilawati menyampaikan materi mengenai mekanisme dan praktik pembentukan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya melibatkan perancang peraturan perundang-undangan dalam proses pembentukan peraturan agar dihasilkan produk hukum yang baik, sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.
“Pembentukan peraturan perundang-undangan bukan hanya sekedar masalah drafting belaka, tetapi juga menyangkut keadilan dan legitimasi,” ujar Dini Nursilawati. “Peraturan Perundang-undangan yang baik adalah peraturan yang memenuhi rasa keadilan, sesuai dengan kenyataan, dan didukung oleh masyarakat.” tambahnya.
Lebih lanjut, Dini Nursilawati juga menyoroti pentingnya harmonisasi, baik dari konsep materi muatannya maupun teknis penyusunan peraturan perundang-undangannya. Harapannya, melalui kegiatan ini, para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas dan berkeadilan.
Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas produk hukum di daerah. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan hukum yang lebih baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Humas:Yulizar)
Dokumentasi: