Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat aktif berkontribusi dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Golden Tulip Pontianak. Selasa (30/7)
Kegiatan yang berfokus pada Penyuluhan Produk Hukum menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum serta Kepala Subbagian Hukum dari Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Sebagai narasumber, Dini Nursilawati, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Kanwil Kemenkumham Kalbar, menyampaikan materi mengenai Harmonisasi dan Sinkronisasi dalam Penyusunan Peraturan KPU.
Dalam materinya, Dini menyampaikan bahwa Pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan merupakan upaya untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan suatu peraturan agar menjadi satu kesatuan yang utuh dan selaras dengan sistem hukum nasional. Dengan kata lain, setiap peraturan yang dibuat harus saling mendukung dan tidak bertentangan satu sama lain. Baik dengan Perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, maupun dengan yang lebih rendah.
Dini juga menambahkan bahwa tujuan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dalam pemikiran atau pengertian bahwa suatu peraturan Perundang-undangan merupakan bagian integral yang utuh dari keseluruhan sistem peraturan Perundang-undangan.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang baik dan benar. Serta Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi: