Bengkayang - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang memulai secara resmi kegiatan Pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Bengkayang, Jumat (02/08).
Acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan Universitas Panca Bhakti Siswadi yang menyampaikan bahwa kegiatan KKN ini akan dilaksanakan di sembilan desa di Kabupaten Bengkayang. Sebanyak 97 mahasiswa dari kelas sore dan malam akan terlibat dalam kegiatan ini, dengan fokus pada berbagai isu hukum yang sedang menjadi perhatian di masyarakat.
Selanjutnya, Bupati Bengkayang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Dalam sambutannya, berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang. Bupati Bengkayang juga menekankan pentingnya kontribusi mahasiswa dalam pembangunan sumber daya manusia dan berharap para mahasiswa dapat meningkatkan kompetensi diri serta pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan ini.
Isu-isu hukum yang menjadi fokus dalam kegiatan KKN ini antara lain perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan narkoba, perkawinan anak, judi online, penyebaran hoax, kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tindak pidana perdagangan orang, dan pengelolaan hidup yang baik.
Selanjutnya, tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, yang terdiri dari Kepala SubBidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum & JDIH Henni Oktora, JFT Penyuluh Hukum, dan JFT Analis Hukum, akan melaksanakan kegiatan KKN ini dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Bengkayang. Tim ini berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan kegiatan ini demi kemajuan hukum dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan adanya kolaborasi antara universitas, pemerintah daerah, dan instansi hukum ini, diharapkan kegiatan KKN ini tidak hanya memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.