Singkawang – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat, Hajrianor, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di dua satuan kerja, yaitu Lapas Kelas IIB Singkawang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah,. Kegiatan ini dihadiri pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Kemenkumham Kalbar. Kamis (24/10).
Kunjungan pertama berlangsung di Lapas Kelas IIB Singkawang, di mana Hajrianor disambut langsung oleh Kepala Lapas, Priyo Tri Laksono. Setelah itu, pengarahan dilaksanakan di Ruang Saharjo, dengan fokus pada penguatan kinerja dan sinergi antarpegawai.
Selanjutnya, Hajrianor melanjutkan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Mempawah. Di sana, ia diterima Kepala Rutan, Prayogo Mubarak dan memberikan arahan strategis di Ruang Karutan.
Dalam kedua kunjungan tersebut, Hajrianor menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di tengah perubahan birokrasi yang memisahkan fungsi pemasyarakatan dan keimigrasian ke dalam dua kementerian yang berbeda.
“Dengan adanya perubahan ini, kita harus meningkatkan koordinasi dan tetap bekerja sinergis. Walaupun kini berada di bawah kementerian yang berbeda, tugas kita tetap sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Hajrianor.
Hajrianor menegaskan bahwa peningkatan profesionalisme menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam pemasyarakatan yang menghadapi berbagai tantangan operasional, seperti pengelolaan warga binaan, keamanan, dan pembinaan.
“Sinergi dan komitmen adalah kunci bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik. Mari kita hadapi setiap perubahan dengan sikap positif dan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing,” lanjutnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham siap beradaptasi dengan dinamika perubahan dalam Kabinet Merah Putih. Menurutnya, setiap perubahan akan diikuti dengan arahan dari pimpinan pusat dan regulasi yang jelas.
“Kita perlu melakukan penyesuaian terhadap perubahan-perubahan tersebut. Tidak perlu khawatir, pimpinan sudah memberikan arahan. Akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan tugas masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Hajrianor mendorong percepatan implementasi program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia menekankan bahwa kedisiplinan pegawai merupakan faktor penting dalam menunjang kinerja optimal dan pelayanan prima.
Dalam arahannya, Hajrianor juga menyoroti perkembangan terbaru terkait pemisahan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan HAM, yang saat ini menjadi isu penting di tingkat nasional.
“Dengan profesionalisme dan integritas, kita bisa tetap menjalankan tugas dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, meskipun di tengah situasi perubahan,” pungkas Hajrianor. (Foto/Naras:Yulizar)
Dokumentasi: