Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 2 Raperda Kota Singkawang, Optimalkan Peran Sektor Pariwisata Kota Singkawang

WhatsApp Image 2024 10 24 at 14.17.46

Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 2 Rancangan Peraturan Daerah Kota Singkawang, tentang Rencana Induk  Pembangunan Kepariwisataan dan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif di Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (24/10).

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan Pemerintah Kota Singkawang.  Dari tahun ke tahun, pariwisata di Kota Singkawang mengalami perkembangan yang sangat baik.  Perkembangan pariwisata di Kota Singkawang memberikan dampak positif  terhadap pendapatan pemerintah Kota Singkawang baik berupa pajak dan retribusi pariwisata, maupun pendapatan dari  perhotelan, restoran, transportasi, dan industri kerajinan lokal.

Selain itu, sektor pariwisata juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja bagi penduduk setempat. Pertumbuhan pariwisata secara langsung berdampak pada peningkatan permintaan tenaga kerja di berbagai sektor terkait.

“Dalam mengoptimalkan peran sektor pariwisata di Kota Singkawang, terdapat tantangan yang perlu diatasi. Beberapa diantaranya adalah permasalahan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata, pengembangan infrastruktur, diversifikasi produk pariwisata, dan pemeliharaan kelestarian lingkungan serta budaya setempat. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan  pengaturan komprehensif tentang kepariwisataan sehingga pada akhinya dapat mengoptimalkan pembangunan kepariwisataan di Kota Singkawang,” ujar Kakanwil.

Kota Singkawang juga dikenal sebagai Kota yang heterogen, dengan berbagai macam latar belakang suku, agama maupun budaya. Heterogenitas tersebut harus disikapi dengan toleransi yang baik agar tidak menimbulkan konflik. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga  dan memelihara toleransi dan keharmonisan masyarakat di Kota Singkawang, oleh karena itu diperlukan suatu tata kelola pemerintahan inklusif yang dapat mendukung kesetaraan, partisipasi, serta toleransi dengan mengikutsertakan lingkungan keterlibatan, rasa hormat, dan koneksi dari berbagai kelompok.

“Dalam rangka menyelaraskan dua Rancangan Peraturan Daerah tersebut, perlu dilakukan proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat sehingga diharapkan dapat melahirkan Peraturan Daerah yang komprehensif, efisien, efektif, dan  tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain,” tutup Kakanwil.

WhatsApp Image 2024 10 24 at 14.17.45WhatsApp Image 2024 10 24 at 14.17.49WhatsApp Image 2024 10 24 at 14.18.32WhatsApp Image 2024 10 24 at 14.18.33WhatsApp Image 2024 10 24 at 14.18.37WhatsApp Image 2024 10 24 at 14.17.461

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com