Jakarta- Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat akan menggelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andy Hermawan mengunjungi DJKI, Kamis (04/07).
“Koordinasi yang erat antar kedua belah pihak menjadi kunci dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan acara-acara penting ini demi mendorong pendaftaran dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat,” ujar Eva.
Tim Kantor Wilayah langsung berkoordinasi dengan Para Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto, bersama Anom Wibowo Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua.
“MIC akan membawa layanan KI lebih dekat kepada masyarakat, kami akan memusatkan kegiatan di Kota Pontianak. Tujuan utama yang diharapkan adalah dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan terkait pendaftaran KI,” jelas Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM.
Secara konsep Eva menjelaskan bahwa MIC akan dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan yang meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI menjadi fokus utama kegiatan ini. Berbagai kegiatan menarik seperti fun walk, lomba mewarnai, konsultasi layanan KI, cerita sukses manfaat Kekayaan Intelektual, dan piagam penghargaan terkait Kekayaan Intelektual.
Menyambut baik rencana ini Sekretaris DJKI Anggoro mengatakan bahwa kegiatan ini harus dipersiapkan dengan baik agar tepat sasaran dan berdampak bagi Masyarakat di Kalimantan Barat. Senada dengan hal tersebut Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mendukung kegiatan ini berharap akan mendorong mereka untuk melindungi inovasi dan kreasi mereka, sehingga dapat berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan budaya daerah.
Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI untuk menghasilkan kolaborasi yang solid. Pembahasan mendalam terkait anggaran, lokasi, narasumber, dan peserta memastikan persiapan yang matang dan terarah.
“Dengan tersosialisasikannya pentingnya KI melalui MIC, diharapkan dapat memicu semangat inovasi dan kreativitas di Kalbar. Masyarakat akan terdorong untuk menghasilkan karya-karya baru yang dilindungi KI, sehingga dapat berkontribusi pada kemajuan daerah di berbagai bidang,” pungkas Eva. (Alf)