Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tahun 2024 yang membahas Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (04/09).
Dengan mengangkat tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Akselerasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Acara dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual, Mien Usihen.
Dalam sambutannya, Dirjen KI menegaskan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja, menyatukan visi dan misi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta memperkuat komitmen terhadap inovasi dan kreativitas.
“Kolaborasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di daerah. Inovasi dimulai dari langkah kecil hari ini menuju tanggung jawab besar di masa depan,” ungkap Mien Usihen.
Rakornis ini memfokuskan pada evaluasi program yang telah dan sedang dilaksanakan, serta rencana program untuk tahun 2025. Seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia, termasuk Kalbar, mempresentasikan pencapaian mereka terkait Pemenuhan Perjanjian Kinerja, Pelaksanaan Rencana Aksi, serta Target Kinerja Program KI tahun 2024. Meskipun beberapa Kanwil menunjukkan pergerakan positif, masih ada tantangan dalam mencapai hasil yang optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto beserta jajarannya hadir dalam acara ini, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi, dan Kepala Subbidang Pelayanan KI Andy Hermawan Prasetio. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen tinggi untuk terus meningkatkan pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual di Kalimantan Barat.
“Kedepannya, Kanwil Kemenkumham Kalbar berencana melakukan konsultasi lebih lanjut terkait pemenuhan Rencana Aksi Percepatan Target Kinerja, capaian dan evaluasi kinerja, serta anggaran pada Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual,” ujar Tito.
Menurut Tito hasil dari Rakornis ini akan menjadi pedoman dalam menindaklanjuti catatan akhir rapat, dengan harapan dapat menciptakan kinerja yang efektif, efisien, dan akuntabel di tahun mendatang.
“Rakornis ini bukan hanya sebagai ajang evaluasi, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat sinergi antar pegawai DJKI dan Kanwil di seluruh Indonesia, guna memastikan ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif, berkelanjutan dan terus berkembang Provinsi Kalimantan Barat, sehingga menghasilkan kinerja sesuai dengan ketentuan yang efektif, efisien dan akuntabel,” tutupnya.
Dokumentasi :