Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalbar Berikan Dukungan Pembangunan Perbatasan Modern Temajuk-Telok Melano

 1 3

Temajuk – Pembangunan pos pengawasan perbatasan di kawasan Temajuk-Telok Melano semakin dekat. Kanwil Kemenkumham Kalbar diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar dan Jajaran Pimpinan Kementerian dan OPD di Kalimantan Barat yang tergabung dalam Sekretariat dan Kelompok Kerja III Sosek Malindo melakukan peninjauan lokasi perbatasan tersebut bersama Jabatan Imigresen Malaysia Bagian Sarawak, Rabu (05/09).

Pada kesepatan ini Jabatan Imigresen Malaysia Bagian Sarawak di bawah pimpinan Tuan Abdul Halim Bin Abg Naili memaparkan rencana pembangunan Pos Pengawasan Perbatasan Telok Melano Sematan yang akan dimulai pada tahun 2025. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di sepanjang perbatasan Malaysia-Indonesia.

“Rencana pembangunan telah disusun secara matang, mulai dari tahap desain hingga konstruksi yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2027. Kompleks imigrasi, bea cukai, dan karantina (CIQ) Malaysia akan dibangun di atas lahan seluas tujuh hektar,” jelasnya.

Di sisi Indonesia, pemerintah juga tengah berupaya mengembangkan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Mahmudah, menyampaikan bahwa pengembangan PLBN Temajuk saat ini sedang dilakukan study kelayakan uuntuk pengembangan Pos Temajuk untuk ditingkatkan menjadi PLBN. Kedepannya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut," jelasnya.

Kolaborasi Indonesia-Malaysia Kian Solid
Kunjungan bersama ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang perbatasan. Adanya Border Cross Agreement antara Indonesia dan Malaysia menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur aktivitas lintas batas di kawasan ini.

Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi dimana Temajuk masih ditetapkan sebagai Pos Lintas Batas Tradisonal yang hanya melayani perlintasan masyarakat di sekitar Temajuk. Selain petugas jaga Pos Pamtas Temajuk, juga telah ada Pos Bea Cukai namun letak Pos Imigrasi masih jauh dari pintu perbatasan.

"Perbatasan di Temajuk ini diperlukan peningkatan status menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi seperti di PLBN aruk, Entikong dan Nanga Badau. Pembangunan dan pengembangan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan,” ujar Arief.

Ia menambahkan dengan adanya pembangunan pos pengawasan perbatasan yang modern dan terintegrasi, diharapkan dapat meningkatkan keamanan, memperlancar lalu lintas orang dan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan. “Selain itu, kerjasama yang erat antara Indonesia dan Malaysia akan semakin memperkuat hubungan bilateral kedua negara,” pungkasnya.

Sebelumnya Tuan Abdul Halim juga menjelaskan terkait perencanaan proyek ini memiliki timeline:
1. Schematic Design: Februari 2024 - Maret 2024
2. Design Development: April 2024 - Juni 2024
3. Detailed Building Plan Submission & Tender Documentation: Juli 2024 - September 2024
4. Tender and Award/Procurement: Oktober 2024 - Januari 2025
5. Construction: Februari 2025 - Februari 2027
6. Defect Liability Periods: Maret 2027 - Maret 2028
7. Final Account: April 2028 - Agustus 2028

Hadir pada kegiatan ini Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Kepala Balai Karantina Indonesia, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Barat, Kepala Badan Pertahanan Nasional Kalimantan Barat, Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Kabupaten Sambas, Kepala Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Sumber Daya Bappeda Provinsi Kalimantan Barat. (Alf)

2 44 55 46 47 28 28 39

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com