Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penelaahan Penyusunan Anggaran Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 oleh Unit Eselon I DJKI

WhatsApp Image 2024 09 05 at 07.21.42

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan penelaahan Penyusunan Anggaran Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 di The Stones Hotel Legian Bali, Rabu (04/09). Acara dihadiri oleh JFU Subbid Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Ricki Pramadi, bersama dengan JFT Subbag Program dan Pelaporan Andri Prasetiyo. Narasumber yang hadir secara daring dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yaitu Analis Anggaran Muda Mahmudin dan Awan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU) oleh para narasumber yang menyampaikan bahwa pada tahun 2025, anggaran terkait penyelenggaraan Kekayaan Intelektual akan mengacu pada aturan SBKU baru. Salah satu perubahan penting adalah pembatasan anggaran untuk layanan sosialisasi penegakan pelanggaran Kekayaan Intelektual, yang kini diatur lebih ketat per output yang dihasilkan. Hal ini menjadi dasar baru dalam penyusunan rencana anggaran yang harus diikuti oleh seluruh kantor wilayah.

Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan penelaahan yang dilakukan oleh Unit Eselon I DJKI atas penyusunan pagu anggaran Kekayaan Intelektual yang telah disusun oleh setiap Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan anggaran yang diusulkan sesuai dengan kebijakan baru dan efektif dalam mendukung program-program penegakan dan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dalam penelaahan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat berhasil mengikuti seluruh proses dan mendapatkan Catatan Hasil Review (CHR) dari Unit Eselon I DJKI. CHR tersebut akan menjadi pedoman bagi Kantor Wilayah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan anggaran.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat akan segera menindaklanjuti CHR yang diberikan dan menyerahkannya untuk dilakukan tinjauan lebih lanjut oleh tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), guna memastikan bahwa rencana anggaran tahun 2025 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen DJKI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran, serta mendukung optimalisasi layanan Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2024 09 05 at 07.21.38WhatsApp Image 2024 09 05 at 07.21.41WhatsApp Image 2024 09 05 at 07.21.41 1WhatsApp Image 2024 09 05 at 07.21.42 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com