Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kesultanan Pontianak Jalin Kerjasama Lindungi Kekayaan Intelektual

sultan

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menjalin kerjasama dengan Kesultanan Pontianak dalam upaya melindungi kekayaan intelektual (KI). Hal ini ditandai dengan kunjungan tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar ke Istana Kadariah pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Dalam kunjungan tersebut, tim Subbid KI memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran KI dan manfaatnya bagi pemilik hak. Sultan Pontianak ke-IX, Syarif Machmud Melvin Alkadrie, sangat antusias dengan penjelasan yang disampaikan. Beliau menyatakan keinginannya untuk mendaftarkan beberapa kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kesultanan Pontianak, seperti tradisi *Berseprah* dengan kuliner khasnya, pacri nanas, serta sulaman kalengkang yang unik.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam memberikan sosialisasi tentang kekayaan intelektual. Ini merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi warisan budaya kita," ujar Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

Kasubbid Pelayanan KI, Andy Hermawan Prasetio, menyambut baik antusiasme Sultan. "Kami siap membantu Kesultanan Pontianak dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. Dengan adanya perlindungan hukum, kekayaan intelektual yang dimiliki Kesultanan Pontianak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Barat," ungkapnya.

Tradisi Berseprah dan Sulaman Kalengkang Segera Didaftarkan

Tradisi *Berseprah* yang merupakan warisan budaya Kesultanan Pontianak akan didaftarkan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Selain itu, sulaman kalengkang yang terkenal dengan keindahannya juga akan didaftarkan sebagai desain tradisional. 

"Kami berharap dengan mendaftarkan kekayaan intelektual ini, kita dapat melestarikan budaya dan sekaligus meningkatkan nilai ekonomisnya," tambah Sultan.

Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kesultanan Pontianak ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Dengan adanya perlindungan hukum, kekayaan intelektual tidak hanya dapat dilestarikan, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com