Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat aktif berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045. Jumat, (09/8)
Kegiatan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda RPJPD Kabupaten Mempawah yang di laksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Mempawah, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta Perancang PUU Ahli Madya merangkap Kasubbid FPPHD beserta jajarannya.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Perancang PUU Ahli Madya merangkap Kasubbid FPPHD Dini Nursilawati, dengan membuka kesempatan bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan guna memastikan harmonisasi dalam raperda ini.
"Dokumen ini bersifat visioner dan hanya memuat hal-hal yang mendasar, sehingga memberikan keleluasaan yang cukup bagi penyusun rencana jangka menengah daerah dan tahunan daerah,” ujar Dini
Plh. Kepala BAPPEDA Mempawah, Yoyon Lafandos, turut memberikan tanggapannya terkait raperda tersebut. Ia menekankan pentingnya raperda ini sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.
"Kami berharap teman-teman dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, khususnya Perancang Peraturan Perundang-Undangan, dapat membantu menyempurnakan harmonisasi dalam raperda ini," ungkap Yoyon.
Kepala Bagian Hukum Mempawah, Bunjamin, juga menyampaikan harapannya agar raperda ini dapat memberikan manfaat dalam kinerja pemerintahan di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan yang telah disusun dengan kemungkinan pergantian pimpinan daerah di masa depan.
"Harapannya, rancangan peraturan daerah ini dapat beriringan dan selaras dengan pergantian pimpinan daerah kedepannya," ujarnya Bunjamin
Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui kegiatan fasilitasi penyusunan Raperda RPJPD ini, Kanwil Kemenkumham Kalbar berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Mempawah. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi: