Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalbar dan Kesultanan Pontianak Jalin Kerja Sama Lindungi Kekayaan Intelektual Istana Kadriah

WhatsApp Image 2024 08 10 at 16.35.49

 

Pontianak – Dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menjalin kerja sama dengan Kesultanan Pontianak. Kerja sama ini ditandai dengan kunjungan tim Subbidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Kalbar ke Istana Kadariah. Sabtu (10/8).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie, S.H., selaku Sultan Pontianak ke-IX, tentang pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kesultanan. Beberapa kekayaan intelektual yang menjadi fokus dalam diskusi antara lain tradisi Berseprah, sulam kalengkang, dan minuman tradisional air serbat.

Tradisi Berseprah, sebuah upacara adat yang kaya akan makna filosofis dan melibatkan hidangan khas, memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Sementara itu, sulam kalengkang, sebuah teknik sulaman khas dengan benang emas yang telah digunakan untuk menghiasi berbagai benda, mulai dari kelambu singgasana hingga pakaian, juga memiliki nilai estetika dan sejarah yang tinggi.

"Pendaftaran kekayaan intelektual ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya kita," ujar Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie. "Dengan adanya perlindungan hukum, kita dapat mencegah penyalahgunaan dan pembajakan terhadap kekayaan intelektual kita, serta membuka peluang untuk mengembangkan produk-produk kreatif berbasis budaya."

Kepala Subbidang Pelayanan KI Kanwil Kalbar, Andy Hermawan Prasetio, S.H., menyambut baik antusiasme Sultan Pontianak. "Kami siap membantu Kesultanan Pontianak dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. Dengan mendaftarkan kekayaan intelektualnya, Kesultanan Pontianak tidak hanya melindungi warisan budayanya, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari aset-aset budaya tersebut," jelasnya.

Kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kesultanan Pontianak ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pelestarian dan pengembangan kekayaan intelektual budaya. Melalui pendaftaran kekayaan intelektual, kekayaan budaya Indonesia dapat dilindungi, dipromosikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. (Foto/Narasi:Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 08 10 at 15.57.29WhatsApp Image 2024 08 10 at 16.19.57WhatsApp Image 2024 08 10 at 15.46.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com