Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkatkan Akuntabilitas di Kalimantan Barat

WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.58.56

Pontianak – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Senin (24/06).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024 di Hotel Mercure Pontianak ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN yang efektif dan akuntabel serta menghindari berbagai bentuk penyimpangan berkelanjutan.

Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar Ferry Indrawan dalam laporannya menyampaikan, Rekonsiliasi ini melibatkan 81 peserta dari 27 satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

"Peserta terdiri dari satu operator persediaan dan aset, satu operator GLP, satu pejabat pendamping yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan barang, serta koordinator wilayah untuk sembilan DIPA Kantor Wilayah," ujar Ferry.

Ferry menambahkan kegiatan Rekonsiliasi data keuangan dan BMN ini merupakan agenda penting yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar sekaligus Kepala Divisi Administrasi Hajrianor mengatakan, rekonsiliasi merupakan kunci utama dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, meminimalisasi perbedaan pencatatan yang dapat mempengaruhi validitas dan akurasi data. Kegiatan ini juga penting untuk mitigasi masalah pertanggungjawaban keuangan, yang mempengaruhi kualitas data laporan keuangan tingkat wilayah.

"Pelaksanaan rekonsiliasi ini merupakan tahapan akhir dalam siklus anggaran, yaitu pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, hal ini memerlukan komitmen tinggi dari seluruh satuan kerja." ucap Hajrianor.

Hingga 21 Juni 2024, realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mencapai Rp123.034.647.123 dari Rp291.752.292.000 atau 42,17%. Capaian IKPA rata-rata satuan kerja sampai dengan Mei 2024 adalah 97,68, terang mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng tersebut.

"Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023, diatur bahwa pejabat perbendaharaan harus memenuhi standar kompetensi. Kepala satuan kerja diinstruksikan untuk mendata pejabat perbendaharaan bersertifikat dan mempercepat pengajuan sertifikasi. Selain itu, pelaksanaan anggaran harus mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-30.KU.01.01 Tahun 2023 tentang tata cara pembayaran dalam pelaksanaan anggaran," jelasnya.

Dirinya melanjutkan, Pengendalian intern yang efektif juga diharapkan melalui pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dengan baik. Dalam mendukung pengelolaan keuangan yang efektif, pengelolaan BMN yang baik sangat penting, mencakup siklus pengadaan, perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan, pemindahtanganan, serta pengawasan dan pengendalian.

"Saya ingatkan pada peserta untuk melakukan pengamanan dan inventarisasi BMN, termasuk usulan pemindahtanganan barang rusak berat dan inventarisasi aset tak berwujud. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan keuangan dan BMN sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghasilkan laporan yang akurat, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Hajrianor.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Paparan Capaian Kinerja Anggaran dan BMN tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kalbar oleh Plh. Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Ika Pusdikawati serta review data laporan keuangan dan BMN bersama Eselon I.

Hadir juga dalam Kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, Pejabat manajerial dan Non Manajerial Kanwil Kemenkumham Kalbar serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se - Kota Pontianak dan sekitarnya.

WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.58.55 1WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.58.57WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.58.59WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.59.00WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.59.01WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.59.02WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.59.03WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.59.03 1WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.58.55WhatsApp Image 2024 06 24 at 13.58.54

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com