Pontianak, 24 Juni 2024 - Rapat persiapan kegiatan Konsultasi Teknis terkait Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) diadakan pada hari Senin, 24 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Kakanwil (NOC) dengan menggunakan platform Zoom. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, JFT Analis Kekayaan Intelektual, dan JFU Subbid Bidang Pelayanan KI.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan menyusun rangkaian rundown acara kegiatan Konsultasi Teknis dengan tema "Memperkuat Sinergi Penegakkan Hukum Untuk Memaksimalkan Potensi Indikasi Geografis Dalam Mendukung Ekonomi Kreatif Daerah yang Berkelanjutan Yang Didukung Oleh Perguruan Tinggi". Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Tim Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam rapat ini, dibahas rencana dan rangkaian kegiatan yang akan dihadiri oleh 45 peserta dari DJKI dan 55 peserta dari Kanwil Kalbar. Kegiatan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Juli 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak. Konsultasi Teknis ini akan menghadirkan 6 narasumber yang terdiri dari Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis atau yang mewakili, Tim Ahli Indikasi Geografis, Kapolda Kalimantan Barat, Perguruan Tinggi, dan Bappeda Kalimantan Barat.
Rapat ditutup dengan koordinasi dan komunikasi antara semua tim yang terlibat, serta permohonan dukungan dan doa agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Semua pihak yang hadir berharap kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual dan mendukung perkembangan ekonomi kreatif daerah secara berkelanjutan.