Singkawang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto memberikan penguatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Aula Kantor Imigrasi Singkawang, Jumat (22/11).
Kegiatan diawali dengan jalan santai berkeliling Kota Singkawang dengan titik awal dan akhir adalah Kanim Singkawang diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Singkawang beserta perwakilan tiap UPT.
Tito dalam penguatannya menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar harus mendukung 8 visi dan misi Presiden Pravowo dan Wakil Presiden Gibran yang diebut Asta Cita, dimana salah satu misi nya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Kakanwil juga mengucapkan terimakasih kepada Lapas Singkawang yang telah mendukung ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan serta memberikan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan Masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas RI Agus Andrianto.
Di dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imipas RI juga terdapat program Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
“Wujudkan Visi dan Misi Presiden Asta Cita dalam pelaksanaan tugas Keimigrasian dengan Panca Carana Laksya Imigrasi”, tegas Kakanwil.
Kakanwil menyampaikan bahwa Menteri Imipas RI memberi penekanan kepada jajaran Imigrasi untuk menertibkan penyalahgunaan izin tinggal serta mengoptimalkan perlindungan pekerja migran dan TPPO dan TPPM.
Untuk jajaran Pemasyarakatan, Menteri Imipas menekankan untuk memberantas narkoba di lapas dan dari lapas, memastikan zero penggunaan di lapas, pengelolaan bama, koperasi/kantin diserahkan kepada UPT masing-masing, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kemandirian di UPT Pemasyarakatan.
“Tidak ada proses yang mudah untuk tujuan yang indah. Nikmatilah setiap pekerjaan yang kamu dapatkan, karena tidak semua orang memperoleh kesempatan yang sama,” tutup Kakanwil dalam penguatannya.