Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyuluhan Hukum tentang Nasihat Perkawinan di Kantor Urusan Agama Pontianak Timur

 

WhatsApp Image 2024 07 03 at 11.04.40Pontianak - Kanwil Kemenkumham Kalbar kembali menggelar Penyuluhan Hukum tentang Nasihat Perkawinan, sebuah kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap hari Rabu. Pada hari ini, kegiatan ini dihadiri oleh 10 pasang calon mempelai (20 orang).

Penyuluhan ini dipimpin oleh dua narasumber utama, yaitu Penyuluh Hukum Madya Dini Ardianti dan Analis Hukum Pertama Yustika Irianita Fanty. Kegiatan dimulai dengan sambutan dan pengenalan oleh Yustika Irianita Fanty, yang memberikan gambaran tentang tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam sesi pertama, Yustika menjelaskan definisi perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Yustika menekankan bahwa tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Yustika juga menguraikan syarat sahnya perkawinan, pentingnya pencatatan perkawinan, serta konsekuensi hukum jika perkawinan tidak dicatatkan. Selain itu,  juga membahas mengenai harta dalam perkawinan dan perjanjian pranikah.

Pada sesi kedua, Dini Ardianti menyampaikan materi mengenai perlindungan anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Dini menekankan pentingnya memahami hak anak dan melaksanakan kewajiban orang tua serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Dini juga menjelaskan mengenai tertib administrasi kependudukan, khususnya pencatatan nama anak sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022.

Menutup acara, Dini Ardianti memberikan pesan kepada seluruh calon pengantin untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing dalam membina rumah tangga dan menekankan pentingnya saling menghormati dan bekerja sama untuk menciptakan keluarga yang harmonis.

Penyuluhan Hukum tentang Nasihat Perkawinan ini akan terus dilaksanakan setiap hari Rabu di Kantor Urusan Agama Pontianak Timur sebagai bentuk komitmen JFT Penyuluh Hukum dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2024 07 03 at 11.04.39WhatsApp Image 2024 07 03 at 11.04.39 1WhatsApp Image 2024 07 03 at 11.04.41

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com