Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyuluhan Hukum Rutin bagi Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama Pontianak Timur

WhatsApp Image 2024 06 12 at 10.03.11

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum kepada calon pengantin pada hari Rabu (12/06) di Kantor Urusan Agama Pontianak Timur  Kegiatan ini diikuti oleh 15 pasang calon mempelai.

Kegiatan Penyuluhan dipimpin oleh dua Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rini Setiawati dan Sri Ayu Septinawati. Rini Setiawati membuka acara dengan memperkenalkan diri serta memberikan gambaran mengenai tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM. Rini kemudian menjelaskan definisi perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Rini menjelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Rini juga memaparkan tentang hukum harta perkawinan, yang mencakup harta bawaan dan harta bersama, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Perkawinan. Selain itu, tak lupa pula menjelaskan pentingnya perjanjian pra nikah, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan meminimalisir konflik jika terjadi perceraian.

Materi kedua disampaikan oleh Sri Ayu Septinawati, yang membahas syarat sahnya perkawinan, yaitu dengan mencatatkan perkawinan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami-istri dan keturunan mereka. Sri Ayu juga menyampaikan tentang pencatatan nama dalam dokumen kependudukan berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, yang melarang penyingkatan nama, penggunaan angka dan tanda baca, serta mengatur jumlah huruf dan kata dalam nama.

Menutup kegiatan penyuluhan, para calon pengantin diingatkan untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan rumah tangga. Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk selalu kooperatif dan terbuka dalam menerima masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu di Kantor Urusan Agama Pontianak Timur dan akan terus berlanjut guna memberikan edukasi hukum bagi calon pengantin.

WhatsApp Image 2024 06 12 at 10.03.08WhatsApp Image 2024 06 12 at 10.03.08WhatsApp Image 2024 06 12 at 10.03.08

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com