Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan IAIN Pontianak menggelar kegiatan pembekalan bagi mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Lapangan Desa Sadar Hukum (KKL DSH) secara daring melalui Zoom Meeting. Kamis, (16/05/2024).
Kegiatan pembekalan ini dihadiri Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak, DR. Firdaus Achmad, M.Hum., JFT Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar, Sri Ayu Septinawati, serta dosen pendamping dan para mahasiswa.
Acara dibuka Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak yang menekankan pentingnya KKL DSH sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. KKL DSH bertujuan untuk membentuk dan membina Desa Sadar Hukum di Kalimantan Barat, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Program ini direncanakan akan berlangsung mulai Mei 2024 di berbagai desa dan kelurahan di Kalbar, dengan penjelasan teknis pelaksanaan dan keberangkatan peserta.
Selanjutnya, Sri Ayu Septinawati menyampaikan materi tentang pentingnya pembentukan Kelompok Kadarkum sebagai syarat utama dalam membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Sri Ayu Septinawati juga menjelaskan kriteria dan predikat yang diberikan kepada desa/kelurahan yang telah dibina, serta urgensi pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai energi dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mewujudkan masyarakat cerdas hukum dan berbudaya hukum, serta meningkatkan akses keadilan masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula pedoman teknis pengisian kuesioner dan pemenuhan data dukung untuk pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, seperti SK Kadarkum. Kuesioner ini mencakup empat dimensi: akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi serta regulasi. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif.
Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta KKL DSH Fakultas Syariah IAIN Pontianak mengenai pembentukan Desa Sadar Hukum. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi program rutin tahunan yang dilaksanakan antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Fakultas Syariah IAIN Pontianak dalam upaya membentuk Desa Sadar Hukum. (Humas/Yulizar)
Dokumentasi: