Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalbar Sosialisasi Pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Melawi

 

WhatsApp Image 2024 05 16 at 13.41.56

 

Melawi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Melawi bertempat di  Kantor Bupati Melawi. Kamis (16/05/2024)

Kegiatan dihadiri, Imansyah, Asisten 1 Pemkab Melawi,  Eka Candra, Kepala Bagian Hukum Pemkab Melawi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Melawi, Camat Nanga Pinoh dan Camat Pinoh Selatan, Henni Oktora, Kasubbid Luhkumbankum dan JDIH, Badaruddin, Penyuluh Hukum Ahli Muda,  Reihan Rizki Pratama, Penyuluh Hukum Ahli Pertama,Harry Sahputra Sembiring, Pengelola Bantuan Hukum serta Kepala Desa Kab.Melawi beserta Kasi Pemdes dan TP PKK pada 7 Desa yang di Kabupaten Melawi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Henni Oktora, Kasubbid Luhkumbankum dan JDIH bahwa, Desa Kelurahan Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum. Pembinaan terus dilakukan secara berkesinambungan. Bentuknya melalui Temu Sadar Hukum, Simulasi, Lomba Kadarkum, Pertemuan Kadarkum, serta kegiatan lainnya. Kedepan, kami berharap kerja sama yang telah terjalin tetap berjalan dengan baik, sehingga dapat terbentuk desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Melawi. Muaranya tentu saja dapat meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat, guna terwujudnya Masyarakat yang berbudaya hukum, di Kabupaten Melawi.

Selanjutnya, acara dibuka Imansyah, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Melawi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran hadirin sekalian pada kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa Sadar Hukum. Pembangunan di bidang hukum merupakan prioritas dalam pembangunan nasional, demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat kepada peraturan hukum. Sehingga tercipta ketenteraman pada masyarakat. Desa sadar hukum, dalam pelaksanaanya harus didukung oleh semua elemen masyarakat.

Materi pertama disampaikan Badaruddin, menyampaikan terkait pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Bahwa urgensi dari Pembentukan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum serta alur dan proses mulai dari Pembentukan Kelompok Kadarkum Hingga Menjadi Desa Sadar Hukum yang kemudian akan diusulkan untuk mendapatkan Anubhawa Sasana Desa oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Kriteria dan pemenuhan data dukung Pembentukan Desa Sadar Hukum. Dalam paparannya dikatakan bahwa Desa Sadar Hukum/ Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.

Materi kedua disampaikan Reihan Rizki Pratama, Penyuluh Hukum Pertama, bahwa syarat utama Desa Sadar Hukum adalah adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kadarkum adalah wadah yang berfungsi menghimpun Warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Kadarkum berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun warga masyarakat yang berkesadaran hukum. Desa/ Kelurahan Binaan Ditetapkan menjadi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dengan mengacu pada Kuesioner Desa/ Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan data hasil pengisian oleh aparat Desa/ Kelurahan atau pejabat yang berwenang. Terdapat 4 dimensi penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yakni, Akses informasi hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Keadilan, dan Akses Demokrasi. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (Humas/Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 05 16 at 13.41.57 1WhatsApp Image 2024 05 16 at 13.41.57 2WhatsApp Image 2024 05 16 at 13.42.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com