Sintang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, melalui Divisi Pemasyarakatan, melaksanakan penggeledahan mendadak di Lapas Kelas IIB Sintang. Langkah ini diambil dalam rangka pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Kamis (16/05/2024).
Tim Divisi Pemasyarakatan Kalbar dipimpin Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Rupbasan, Keamanan, Herry Suhasmin, didampingi Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Ardian Setiawan serta bersama jajaran petugas Lapas Kelas IIB Sintang, melakukan penggeledahan pada blok kamar hunian serta lingkungan sekitar blok hunian. Penggeledahan dilaksanakan pada malam hari, mulai pukul 19.15 hingga 23.00. Sebelum penggeledahan, diadakan apel persiapan dan pengarahan kepada petugas, kemudian tim dibagi menjadi dua untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Selanjutnya, tim juga melakukan tes urine kepada beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak dari masing-masing kamar hunian. Kegiatan berjalan lancar dengan situasi aman dan terkendali. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta penyalahgunaan telepon genggam dan barang terlarang lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan SATOPS PATNAL dan menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju agar tercipta kondisi Lapas Kelas IIB Sintang yang kondusif, aman, tertib, dan terkendali. (Humas/Yong)
Dokumentasi: