Jakarta – Hari ketiga Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen yang diselenggarakan di hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (18/07) masih melanjutkan finalisasi pembahasan Komisi III terkait SPBE, Kehumasan dan Kearsipan dengan narasumber pendamping dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto, bersama dengan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Program dan Humas Uray Aswin Umar yang turut tergabung dalam Komisi III.
Setelah finalisasi pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan Pembahasan Pleno setiap komisi. Komisi III mengirimkan perwakilannya yaitu Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu Machyudhie memaparkan hasil pembahasan Komisi III.
Machyudhie menyampaikan terdapat peningkatan nilai indeks SPBE dari 4.21 menjadi 5 serta tingkat tindak lanjut pengaduan masyarakat (LAPOR) yang telah diselesaikan mendapat nilai maksimal 5. Tetapi, untuk tingkat digitalisasi arsip masih belum memenuhi nilai target yaitu 75.11 dari 100.
Kegiatan Rakordal Dukman Tahun 2024 ditutup secara resmi oleh Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Y. Ambeg Paramarta yang dalam sambutannya meminta jajaran Kemenkumham baik unit eselon I dan Kantor Wilayah untuk memahami dan mematuhi hasil dari rapat koordinasi dukungan manajemen.
Ambeg berharap apa yang sudah dihasilkan melalui rakor untuk segera dipahami, lalu melaksanakan rekomendasi yang sudah dihasilkan didalam rakor.
“Tugas para pimti, lakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian dan monitoring, dan harap dilaksanakan secara periodik,” ucap Ambeg.
Ambeg juga menyampaikan untuk mengimplementasikan hasil rakor bukan hanya sekedar proses administratif dan mengumpulkan data dukung, tetapi jg substantif karena seluruh rekomendasi menjadi bagian tugas dan fungsi para pimpinan di unit utama maupun wilayah.
"Tujuan utama kita adalah meningkatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi yang mencakup 15 indeks yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan. Karena tanpa pemahaman yang mendalam mengenai peningkatan indeks Reformasi Birokrasi, upaya ini tidak akan berjalan optimal," tutup Ambeg.