Jakarta - Kanwil Kemenkumham Kalbar yang dipimpin oleh Muhammad Tito Andrianto selaku Kepala Kantor Wilayah di dampingi Muhayan selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Andy Hermawan Prasetio selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta tim melaksanakan Koordinasi dengan Unit Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Kamis (16/05).
"Tujuan dari kunjungan kali ini adalah membahas persiapan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja B01, B02, B03 dan B04 Tahun 2024 serta rencana pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic pada bulan Juni mendatang," jelas Andy.
Pada Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Tim bertemu dengan Ocke Nadasmara selaku Sub Koordinator Klasifikasi Paten. Membahas rencana kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang akan di laksanakan pada bulan Juni mendatang.
Koordinasi ini membahas tentang bagaimana tekhnis pelaksanaan kegiatan, penunjukan narasumber serta siapa saja tim yang akan hadir. Pada dasarnya Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang akan selalu mendukung penuh seluruh program kegiatan yang akan di laksanakan oleh Kantor Wilayah dan akan bekerjasama dengan maksimal.
Terakhir tim bertemu dengan Budi Pratomo Mahardiko selaku Koordinator Pengembangan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual. Membahas tentang kendala yang di hadapi mengenai dashboard DJKI dan perangkat yang mungkin dapat membantu peningkatan kinerja kantor wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Budi mengatakan akan memfasilitasi apa yang telah disampaikan kepada pihak DJKI dan akan mendukung apapun hal yang baik bagi teman-teman di wilayah.
Guna dapat turut mendukung pelindungan KI di wilayah, tentu sangat penting bagi pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham untuk memahami substansi dan kebijakan yang berkembang terkait teknologi informasi dimana pemanfaatannya mendukung sistem kekayaan intelektual secara elektronik.
DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi senantiasa membenahi dan menguatkan layanan teknologi informasi dalam hal ini melalui sistem aplikasi kekayaan intelektual, sehingga dipandang perlu untuk merangkul Kanwil Kemenkumham sebagai perpanjangan tangan dari DJKI dalam menerima permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang diajukan oleh masyarakat di wilayah.
Dengan dilaksanakannya Koordinasi ini Andy berharap dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan KI kepada masyarakat yang lebih baik lagi.