Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja untuk Program Kekayaan Intelektual Tahun 2024, mencakup B05, B06, dan B07. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kamis, (15/08)
Acara dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, JFT Analis Kekayaan Intelektual, serta JFU dari Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Helpdesk Pelayanan KI.
Rapat dibuka Kepala Bagian Laporan yang memberikan penjelasan mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, serta memaparkan waktu dan tempat pelaksanaan verifikasi yang telah berlangsung di Hotel InterContinental Pondok Indah, Jakarta, dari tanggal 14 hingga 17 Agustus 2024. Kepala Bidang Pelayanan Hukum serta staf dari Sub Bidang Pelayanan KI juga turut hadir untuk memberikan dukungan dan masukan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto, S.H., menyampaikan bahwa target kinerja Kanwil Kemenkumham Tahun 2024 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024. "Tahun ini, kita fokus mendukung semangat Indikasi Geografis sebagai bagian dari upaya pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual Indonesia," ujar Anggoro.
Setiap Kanwil kemudian diberikan kesempatan untuk memaparkan Rencana Aksi dan Target Kinerja mereka untuk Program Kekayaan Intelektual Tahun 2024. Proses ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan setiap triwulan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menilai capaian kinerja dari setiap Kantor Wilayah.
Sepanjang rapat, semua tim menunjukkan semangat kerja sama yang tinggi, saling berkoordinasi, dan berkomunikasi secara terbuka. Rapat ditutup dengan optimisme bahwa langkah-langkah yang telah direncanakan akan memberikan hasil yang positif dan sejalan dengan visi besar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.(Humas:Yulizar)
Dokumentasi: