Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Masyarakat Sintang Melangkah Maju, Menuju Kesadaran Hukum

1

Sintang - Guna meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, melakukan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Daerah Pada Kabupaten Sintang, Selasa (21/05).

Berlangsung di Balai Praja Sekretariat Daerah, acara ini dibuka oleh Kasubbid Luhkumbankum & JDIH, Henni Oktora Widiastuti, yang menyoroti pentingnya program pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sintang.

“Program ini telah menapaki perjalanan yang menjanjikan, namun masih butuh perhatian lebih. Dari 390 desa yang ada di Kabupaten Sintang, hanya 56 yang telah mendapatkan status Desa Sadar Hukum. Ini menjadi sorotan penting karena penetapan Desa Sadar Hukum tidak hanya mencerminkan pemahaman hukum yang baik, tetapi juga menjadi magnet bagi investor dan cermin kestabilan hukum dan sosial di wilayah tersebut,” ujar Henni dalam sambutannya.

Sementara itu Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Herkolanu Roni, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. dirinya menekankan pentingnya kerjasama antarpihak dalam meningkatkan jumlah Desa Sadar Hukum di Kabupaten Sintang, sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua penyuluh hukum ahli madya, Dini Ardianti dan Sri Ayu Septinawati. Mereka memaparkan urgensi pembentukan Desa Sadar Hukum dan syarat utamanya, yaitu keberadaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Kadarkum menjadi wadah bagi warga masyarakat yang ingin meningkatkan kesadaran hukum mereka, yang kemudian menjadi kunci bagi Desa Sadar Hukum untuk diakui dan diresmikan.

Tindak lanjut dari acara tersebut telah dipersiapkan dengan matang. Kepala Desa/Lurah diharapkan turut serta dalam pembentukan Kelompok Kadarkum di wilayahnya masing-masing. Pembinaan terhadap Kelompok Kadarkum juga akan dilakukan, dengan harapan mereka dapat diakui sebagai Desa Binaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Langkah-langkah ini dianggap krusial untuk mewujudkan visi bersama menciptakan masyarakat Sintang yang berbudaya hukum.

Melalui upaya bersama ini, diharapkan Kabupaten Sintang melangkah maju dalam mewujudkan kesadaran hukum yang tinggi, menciptakan lingkungan yang aman dan stabil secara sosial, serta menarik bagi investor untuk ikut serta dalam pembangunan daerah.

 

Dokumentasi :

6

6

6

6

6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com