Pontianak - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kantor Wilayah Kalimantan Barat melaksanakan rapat pengumpulan data dan pendampingan untuk program Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM) untuk wilayah Kalimantan Barat tahun anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan mengevaluasi proses pengumpulan data yang mendukung fungsi KKP HAM di wilayah Kalimantan Barat.(21/05)
Bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kristiana Meinalita Samosir mengawali sambutannya kemudian dilanjutkan dengan materi oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat H.A. Manaf yang hadir secara virtual. Hadir dalam rapat ini Kepala Subbidang Pemajuan HAM Untung Wibawa serta perwakilan Biro Hukum dari Kabupaten dan Kota se Kalimantan Barat yang hadir offline dan online.
Selain pengumpulan data, acara ini juga mencakup sesi paparan mengenai Kabupaten/Kota Peduli HAM, sebuah program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya. Program ini memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tanggung jawab pelaksanaan Perlindungan, Penegakan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penghormatan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Dalam sesi ini, dibahas berbagai kriteria dan indikator penilaian untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM yang telah berkembang dari waktu ke waktu, termasuk perubahan yang tercakup dalam Permenkumham 34/2016 dan Permenkumham 22/2021. Penilaian ini mencakup hak-hak dasar seperti hak atas bantuan hukum, informasi, partisipasi dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan, yang semuanya diukur melalui indikator struktur, proses, dan hasil.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka pelaksanaan P5HAM. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, yaitu dari Januari hingga Desember 2023. Hasil penilaian ini kemudian dikategorikan dalam berbagai tingkat kepedulian HAM, mulai dari "Peduli HAM" hingga "Kurang Peduli HAM".
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan berbagai pihak terkait khususnya Pemerintah Kabupaten Kota di Kalimantan Barat, guna meningkatkan efektivitas pengumpulan data dan pendampingan yang dilakukan oleh KKP HAM. (Foto/Narasi: hrs)