Landak-Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menghadiri Pelepasan Mahasiswa Peserta Merdeka Belajar-Kampus Merdeka-Kuliah Kerja Nyata Tematik (MBKM-KKNT) Desa Sadar Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Jum’at (17/05/2023).
Dekan Fakultas Hukum UPB Pontianak Klara Dawi saat membacakan laporan kegiatan mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Landak atas kesediaannya memfasilitasi kegiatan ini.
“Bahwa kegiatan MBKM-KKNT Desa Sadar Hukum ini merupakan terobosan program baru, yang menyasar langsung kepada masyarakat. Harapannya kegiatan ini nantinya dapat bermanfaat bagi mahasiswa serta masyarakat desa pada tempat penyelenggaraan kegiatan ini dapat meningkat kesadaran hukumnya,” ucap Klara.
Sementara itu Kasubbid Luhkumbankum & JDIH Kanwil Kemenkumham Kalbar Henni Oktora Widiastuti, mengharapkan agar sinergitas bersama Fakultas Hukum UPB Pontianak dapat terus berlangsung untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka membentuk desa/kelurahan yang sadar akan hukum.
“Ini akan diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum, penelitian, pengkajian hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, konsultasi dan bantuan hukum yang disinergikan dengan program yang sesuai pada Fakutas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak serta melibatkan civitas akademika sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat,” jelas Henni.
Henni menambahkan, salah satu program Pembinaan Hukum Nasional adalah pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum. Maka dari itu Kanwil Kemenkumham Kalbar mendorong program tersebut bekerja sama dengan Fakultas Hukum UPB Pontianak dengan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik "Desa Sadar Hukum" (MBKM KKNT DSH) Tahun 2024.
Selanjutnya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Landak Margareta dalam sambutannya mengatakan agar kerja sama dan sinergitas tidak hanya berhenti pada kegiatan ini saja, namun dapat berlanjut sesuai dengan program kerja Kanwil Kemenkumham Kalbar ataupun program Universitas Panca Bhakti yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak.
Kegiatan diakhiri dengan pelepasan mahasiswa oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Yonas. Ia menyambut baik kegiatan-kegiatan seperti ini yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Kegiatan KKN ini merupakan bentuk implementasi dari tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung kegiatan ini agar tercipta masyarakat yang berbudaya hukum,” ucapnya sebelum secara resmi melepas seluruh peserta KKN.
Turut hadir Penyuluh Hukum Madya Rini Setiawati, Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum Ahli Muda Badaruddin dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Reihan Rizki Pratama.
Dokumentasi: