Ketapang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu (5/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024).
Tim Monev yang dipimpin langsung Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Kristiana Samosir didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sondang Berliana serta JFU di Subbidang Balitbangkumham Kalbar, mengunjungi 2 Unit Pelaksana Teknis, yakni Kantor Imigrasi Kelas II Ketapang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang.
Berdasarkan hasil monev, Kantor Imigrasi Kelas II Ketapang berhasil meraih predikat "Sangat Baik" untuk SPKP-SPAK dan Survei Integritas Balitbang (3AS) pada periode April dan Mei 2024. Capaian ini diapresiasi Tim Monev.
"Kami mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Ketapang yang telah mencapai predikat 'Sangat Baik' dalam pelaksanaan SPKP-SPAK dan Survei Integritas Balitbang. Ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang belum menunjukkan hasil maksimal dalam pengisian survei SPKP-SPAK dan Survei Integritas Balitbang (3AS). Tim Monev menemukan beberapa kendala yang dihadapi Lapas Ketapang, di antaranya, kurangnya pemahaman pegawai dalam pengisian aplikasi survei, masih adanya pegawai yang tidak bisa menggunakan komputer, ponsel yang dimiliki tidak kompatibel dengan aplikasi survei serta tidak memahami maksud dan tujuan Survei Integritas Pegawai.
Menanggapi kendala tersebut, Tim Monev merekomendasikan peningkatan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Lapas Ketapang melalui Grup WA atau komunikasi langsung. Selain itu, sosialisasi dan pelatihan tentang pengisian survei SPKP-SPAK dan Survei Integritas Balitbang (3AS) juga akan dilakukan.
"Kami berharap dengan dilaksanakannya monev ini, kualitas pelayanan publik di Lapas Ketapang dapat ditingkatkan. Kami juga mengimbau kepada seluruh UPT agar dapat memastikan pengisian survei SPKP-SPAK dan Survei Integritas Balitbang (3AS) secara maksimal," pungkas Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar. (Humas:Yulizar)
Dokumentasi: