Pontianak – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Hajrianor memipin apel pagi, Senin (10/06) di halaman Kantor Wilayah.
Hajrianor dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemenuhan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar triwulan 2 (B06) masih belum optimal, Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku evaluator RKT RB memberikan waktu hingga dua minggu kedepan bagi Kanwil dan UPT untuk memperbaiki dan melengkapi data dukung yang diminta.
“RB ini mandatory, artinya bukan tugas murni sesuai tugas dan fungsi Kemenkumham, tapi mau tidak mau suka tidak suka harus tetap dikerjakan dan dilaksanakan,” ucap Kadiv Administrasi.
Hajrianor meminta kepada sleuruh pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memperhatikan pemenuhan data dukung RKT RB, karena hal ini merupakan salah satu syarat dari Kementerian Hukum dan HAM dalam pengusulan tunjangan kinerja menjadi 100%.
“Mohon dukungan kita semua di semester pertama ini paling tidak kita mencapai target yang telah disepakati bersama ,” ucap Hajrianor.