Kubu Raya - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kristiana M Samosir, mengadakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pontianak, Jumat (12/07). Tim terdiri dari Analis Hukum Ahli Madya Ary Widya Anitasari, Kasubbid Pengkajian, Penelitian & Pengembangan Hukum & HAM Sondang Berliana, Analis Hukum Pertama serta Yustika Irianita Fanty.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar diterima langsung oleh Kasi Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Pontianak Astuti Setiawati beserta jajaran. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan sosialisasi terkait Aplikasi SIPKUMHAM, sebuah inovasi teknologi yang dikembangkan untuk mengumpulkan informasi hukum dan HAM dari internet melalui proses crawling otomatis yang kemudian disimpan dalam database.
Kristiana menyampaikan bahwa hingga saat ini, website SIPKUMHAM masih dalam tahap penyempurnaan di tingkat Eselon I sehingga belum dapat diakses oleh user di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja. Dalam sosialisasinya, tim menyampaikan pentingnya peran serta UPT dalam mengunggah pemberitaan terkait kinerja masing-masing UPT untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi dalam SIPKUMHAM. Informasi yang dikumpulkan ini diharapkan mampu memberikan data yang akurat, reliabel, relevan, dan cepat, baik untuk kepentingan internal Kemenkumham R.I. maupun untuk publik.
Aplikasi SIPKUMHAM memiliki kemampuan untuk menginventarisir, mengidentifikasi, dan mengklasifikasi tiga kategori permasalahan yaitu hukum, hak asasi manusia, dan pelayanan publik dari media online serta media sosial. Informasi ini kemudian akan otomatis terbagi dalam tiga kategori yaitu sentimen negatif, positif, dan netral. Setelah website SIPKUMHAM dapat diakses kembali, dukungan dari UPT untuk mengunggah informasi ke dalam aplikasi ini sangat diperlukan untuk memperkaya database yang ada.
Sondang Berliana menyampaikan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk pertukaran informasi dan inventarisasi data permasalahan yang ada di lapangan. Kunjungan ini diharapkan dapat menggali lebih dalam permasalahan yang ada di LPP Pontianak dan menjadi sarana diskusi serta sharing informasi untuk mendapatkan masukan dari berbagai perspektif.
Kristiana menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dengan UPT Satuan Kerja dalam hal komunikasi dan koordinasi untuk keberhasilan pengunggahan informasi ke dalam SIPKUMHAM. Ary Widya Anitasari juga menekankan pentingnya sinergi ini karena informasi yang tersedia dalam SIPKUMHAM akan menjadi database yang sangat berguna dalam memetakan permasalahan hukum, hak asasi manusia, dan pelayanan publik dengan cepat sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
LPP Pontianak mendukung penuh pelaksanaan SIPKUMHAM dan berharap aplikasi ini dapat mendukung pemerintah, khususnya Kemenkumham R.I, dalam membuat kebijakan tentang hukum dan HAM yang adil, transparan, dan relevan.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kantor Wilayah akan mengolah hasil informasi dan data yang diperoleh selama kunjungan ini untuk ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pontianak.