Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang digelar di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (12/07).
Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto, Para Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se- Kalimantan Barat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan panitia oleh Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Herry Suhasmin dilanjutkan dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Kakanwil berharap dengan hadirnya Sesditjen Pas pada kegiatan Rakernis Pas dan tim dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas petugas Pemasyarakatan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang selaras dengan amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta menjadi wadah penguatan komitmen guna mewujudkan pemenuhan capaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2024 dan kebijakan strategis dalam penyelesaian persoalan – persoalan teknis bidang pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Barat.
“Saya apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan beserta Jajaran Satuan Kerja atas terlaksananya kegiatan ini, semoga acara dan kegiatan yang akan diselenggarakan dapat menjadi upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi SDM petugas dan Satuan Kerja Pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 secara PASTI dan BerAKHLAK yang semakin berdampak,” ungkap Kakanwil.
Dengan mengusung tema “Tingkatkan Kualitas Kinerja demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak” penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 ini menjadi salah satu aksi reflektif dari Tema Besar yang digaungkan pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” yang diperingati pada 27 April lalu.
Tito berharap Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang dilaksanakan di pertengahan Tahun ini akan menjadi wadah evaluasi bagi kinerja yang telah kita raih selama periode semester I. Komitmen yang telah dibangun pada awal tahun melalui pemenuhan capaian Rencana Aksi percepatan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2024 berupa Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan pencapaian target indikator nilai Indeks Penegakan Hukum Pemasyarakatan di Wilayah, akan dinilai secara efektif, efisien, dan akurat serta akuntabel, sehingga pada akhir tahun akan memberikan dampak positif bagi institusi pemasyarakatan khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kalimantan Barat.
“Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan, maka marilah bersama – sama menunjukan kemampuan kualitas kerja dengan mengedepankan semangat PASTI dan BerAKHLAK, dan berpegang pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic Pemasyarakatan, serta dapat bekerja secara MANTAP (Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif) sehingga prestasi bukanlah suatu keniscayaan untuk dapat kita raih,” tutup Kakanwil dalam sambutannya.