Jakarta - KaKanwil Kemenkumham Kalbar Dr. Muhammad Tito Andrianto bersama Kadiv Pelayanan Hukum dan Eva Gantini Kabid Pelayanan Hukum Muhayan Kasubid Administrasi Hukum Umum Krisman Samosir bersama Tim AHU melakukan Koordinasi Ke Pusat terkait Balai Harta Peninggalan (BHP) (30/05).
Rangkaian Koordinasi ini dilaksanakan di beberapa tempat diantaranya Kanwil Kemekumham DKI Jakarta yang menaungi Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta dengan salah satu wilayah kerjanya di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam koordinasi ini Kakanwil Kemenkumham Kalbar bertemu langsung dengan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya. Kunjungan ini difokuskan untuk membahas berbagai isu terkait Balai Harta Peninggalan (BHP).
Kemudian dilanjutkan kunjungan ke Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) yang diterima langsung oleh Kurator Keperdataan Ahli Madya Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta M. Ninor Islam.
Tim Administrasi Hukum Umum Kanwil Kumham Kalbar juga berkoordinasi di Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, dalam koordinasi ini tim disambut langsung oleh Muhammad Ardiningrat Hidayat, A.Md. Im., S.H., MPA, Kepala Sub Direktorat Harta Peninggalan dan Kurator Negara.
Dalam rangkaian koordinasi ini, dibahas berbagai program strategis yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi harta peninggalan. Salah satu topik utama adalah peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan harta peninggalan, serta penyederhanaan prosedur yang berkaitan dengan penanganan kasus-kasus yang melibatkan BHP.
KaKanwil Kemenkumham Kalbar menekankan pentingnya koordinasi ini untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah. “Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di daerah, khususnya dalam pengelolaan Balai Harta Peninggalan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan harta peninggalan di Kalimantan Barat. Dengan mendapatkan masukan langsung dari Kemenkumham RI, diharapkan solusi yang lebih tepat dapat diterapkan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Selain itu, koordinasi juga mencakup penguatan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Kanwil Kemnkumham DKI Jakarta serta instansi terkait di tingkat pusat, guna mendukung pelaksanaan program-program strategis di bidang pengelolaan harta peninggalan.
Koordinasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam meningkatkan pelayanan hukum, khususnya terkait dengan pengelolaan harta peninggalan. Dengan adanya dukungan dan arahan dari pusat, diharapkan pengelolaan Balai Harta Peninggalan di Kalimantan Barat akan semakin baik dan profesional. (ft/nar:hrs)