Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Rapergub Kalbar Digelar di Kanwil Kemenkumham

 

WhatsApp Image 2024 06 26 at 09.44.40 6

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Kalbar. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Rapat ini membahas 2 (dua) rancangan peraturan penting, yaitu,  Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat dan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 220 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. Rabu (26/6).

Rapat yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, dr. Wilson, Sp.Kj, Suharto, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalbar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Perwakilan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar.

Pembentukan Rapergub tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas BLUD RS Jiwa ini bertujuan untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014.

Dewan Pengawas BLUD RS Jiwa akan bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sementara itu, Rapergub tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 220 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan kondisi dan perkembangan saat ini. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan BLUD RS Jiwa yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan memiliki fleksibilitas.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar memiliki peran penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat selaras dengan Undang-Undang, Pancasila, dan UUD 1945. Eva berharap dengan harmonisasi rancangan peraturan ini, pelaksanaan layanan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat dapat berjalan dengan baik dan optimal, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, dr. Wilson, Sp. KJ., M.Kes, menyampaikan bahwa pembentukan Rapergub tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan BLUD dan Penggunaan Dana ini sangatlah penting. Hal ini dikarenakan pendapatan BLUD Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2024 ini telah mencapai Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Dengan adanya Dewan Pengawas dan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat dapat terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat.

Rapat harmonisasi rancangan peraturan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat berjalan dengan baik dan akuntabel. (Foto/Narasi:Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 06 26 at 09.44.40 2WhatsApp Image 2024 06 26 at 09.44.40 4WhatsApp Image 2024 06 26 at 09.44.38WhatsApp Image 2024 06 26 at 09.44.40WhatsApp Image 2024 06 26 at 09.44.34WhatsApp Image 2024 06 26 at 09.44.40 7WhatsApp Image 2024 06 26 at 09.44.40 1

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com