Kubu Raya - Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Benny Septiadi bersama dengan pegawai Divisi Keimigrasian turut serta dalam kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan di Gardenia Resort and Spa, Rabu (12/06).
Rapat dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dwi Anindita Hari Wibowo yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap peningkatan kunjungan orang asing, terutama melalui kebijakan Bebas Visa Kunjungan. Dwi juga menekankan bahwa kemudahan perlintasan manusia juga membawa potensi ekses negatif yang harus diwaspadai oleh seluruh pihak.
Dalam rapat tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Puthut Sridono, menjelaskan implementasi sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing. Peserta rapat berasal dari berbagai instansi seperti Polres Kubu Raya, Kodim 1207/BS, Badan Intelijen Daerah Kubu Raya, BAIS Kubu Raya, Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya, Disnakertrans Kubu Raya, Satpol PP Kubu Raya, Badan Koordinasi Penanaman Modal Kubu Raya, dan lain-lain.
Harapan dari rapat ini adalah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, termasuk dalam hal menjalin koordinasi, pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data keberadaan orang asing dari tingkat desa hingga provinsi, serta analisis dan evaluasi data yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat ditingkatkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Kubu Raya.