Sintang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) mengadakan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Sintang untuk meningkatkan manfaat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024 di Ruang Rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalbar yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bapak Krisman Samosir, diterima baik oleh unsur Instansi terkait di Kabupaten Sintang. Pada kesempatan ini tim menyampaikan informasi tentang layanan perseroan perorangan dan apostille kepada para peserta.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar menjelaskan bahwa perseroan perorangan dapat didirikan dengan mudah dan murah melalui layanan AHU Online. Pelaku usaha di Kabupaten Sintang diimbau untuk memanfaatkan layanan ini untuk mengembangkan usahanya.
“Layanan perseroan perorangan merupakan solusi bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Sintang untuk mendapatkan badan hukum. Dengan perseroan perorangan, pelaku usaha dapat memisahkan harta kekayaan pribadi dengan harta kekayaan perusahaan,” jelas Krisman.
Selanjutnya Krisman menjelaskan mengenai Apostille yang mana merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik. “Seandainya ada pelajar/mahasiswa dari Kabupaten Sintang yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri, dapat menggunakan layanan ini,” ucapnya.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar menghimbau agar pelajar/mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri untuk berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk melakukan pengurusan Apostille.
Kanwil Kemenkumham Kalbar mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk bersinergi melaksanakan kegiatan pendampingan layanan perseroan perorangan di wilayah Kabupaten Sintang. Hal ini bertujuan untuk membantu pelaku UMK di Kabupaten Sintang dalam memanfaatkan layanan perseroan perorangan dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat layanan AHU di Kabupaten Sintang. Dengan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan instansi terkait, diharapkan layanan AHU dapat diakses dengan mudah dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sintang.
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial, Persyaratan Kerja, dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sintang Ida Suryanti, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Sari Fipriyanti, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Hasbi Sumardi, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang Sri Rosmawati, dan para staf dari masing-masing OPD.
Dokumentasi: