Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Layanan AHU Kalbar Tingkatkan Koordinasi dengan Instansi Terkait di Kabupaten Bengkayang untuk Optimalkan Layanan Masyarakat

WhatsApp Image 2024 09 24 at 14.07.38

Bengkayang - Tim Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkayang dalam rangka meningkatkan manfaat layanan AHU melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan legalitas, seperti Apostille dan Perseroan Perorangan, dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat setempat, Senin (23/09).

Kegiatan dimulai dengan koordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Dalam pertemuan ini, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Krisman Samosir menyampaikan bahwa layanan Apostille kini tersedia bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri.

"Jika ada pelajar dari Kabupaten Bengkayang yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri, mereka dapat mengurus legalisasi dokumen melalui Kantor Wilayah Kemenkumham," ujar Krisman.

Pihak Dinas Pendidikan, yang diwakili oleh Kepala Seksi Mutu Pendidikan Alexander Budi, menyambut baik informasi tersebut dan menilai layanan Apostille ini dapat mempermudah proses legalisasi bagi siswa yang melanjutkan studi ke luar negeri.

Selanjutnya, tim melanjutkan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkayang. Kepala Badan Kesbangpol, Yakobus, menyoroti fenomena politik lokal menjelang Pilkada Bupati yang diwarnai oleh gerakan "kotak kosong." Namun, ia memastikan bahwa gerakan ini masih dalam batas aman dan tidak mengancam stabilitas daerah. Dalam pertemuan ini juga dibahas pentingnya pemberdayaan organisasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam, agar mereka dapat berperan sebagai agen perubahan dalam perekonomian lokal, selain menjaga kelestarian budaya.

Koordinasi berlanjut dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bengkayang. Fokus pembahasan adalah layanan Perseroan Perorangan, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Bengkayang. Krisman menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan memungkinkan pelaku usaha mendirikan badan hukum tanpa harus melalui akta notaris, sehingga mempermudah akses permodalan, termasuk ke perbankan. Yustika Ika, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyambut positif layanan ini dan menyarankan agar dilakukan sosialisasi lebih lanjut untuk mendukung UMKM dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan.

Sebagai tindak lanjut, tim akan memperkuat komunikasi dengan instansi terkait, khususnya dalam hal sosialisasi Apostille, pembinaan organisasi masyarakat, dan pendaftaran Perseroan Perorangan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas layanan ini dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal.

WhatsApp Image 2024 09 24 at 14.07.35WhatsApp Image 2024 09 24 at 14.07.46WhatsApp Image 2024 09 24 at 14.07.47WhatsApp Image 2024 09 24 at 14.07.471WhatsApp Image 2024 09 24 at 14.07.472

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com