Sambas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan beberapa instansi di Kabupaten Sambas pada 22-24 September 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan melibatkan beberapa pejabat lain di bidang pelayanan hukum. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham dengan instansi di Kabupaten Sambas, terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Administrasi Hukum Umum (AHU).
Salah satu agenda penting adalah koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas. Tim disambut oleh Kasi Lantas Arfan, KTU Bernedius, dan Korintia. Dalam pertemuan ini, dibahas isu terkait anak berkewarganegaraan ganda dan pentingnya persiapan dokumen imigrasi bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan warga negara asing (WNA). Dalam periode 2021-2023, terdapat laporan mengenai kasus anak berkewarganegaraan ganda antara WNI dan warga negara China. Kedua pihak sepakat perlunya sinergi dalam penyebarluasan informasi dan pemahaman tentang kewarganegaraan, terutama di daerah perbatasan seperti Sambas yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Tim juga berkoordinasi dengan Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Muslim, terkait pendataan anak hasil perkawinan campur serta layanan Apostille untuk pengesahan dokumen luar negeri. Tim membahas kendala dalam pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang saat ini belum bisa secara otomatis mendeteksi anak berkewarganegaraan ganda. Dibutuhkan sinergi antara Disdukcapil dan Kemenkumham untuk memastikan data anak berkewarganegaraan ganda tercatat dengan baik, guna memberikan kepastian hukum di masa depan.
Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sambas, Sunaryo, tim membahas pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di daerah tersebut. Sinergi antara pengembangan UMKM dan ekraf perlu ditingkatkan, khususnya dalam mendukung pelaku usaha muda. Dinas Pariwisata juga menyampaikan perlunya kerja sama lebih lanjut untuk memperkuat pertumbuhan ekraf di daerah. Sambas memiliki potensi besar dalam kerajinan tenun dan rotan, namun pengembangan ekraf di destinasi wisata masih perlu ditingkatkan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat Sambas, khususnya dalam sosialisasi pendaftaran Perseroan Perorangan dan edukasi terkait kewarganegaraan bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Kemenkumham Kalbar juga akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewarganegaraan dan pentingnya melaporkan perjalanan ke luar negeri.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham dan instansi terkait di Kabupaten Sambas, guna meningkatkan kualitas layanan hukum dan administrasi kepada masyarakat.