Pontianak - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini membuka dan memimpin rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rabu (13/06). Rapat ini merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sambas dan bertujuan untuk menyempurnakan regulasi perpustakaan di wilayah Sambas.
Eva menyampaikan bahwa sesuai dengan perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011, pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda Provinsi/Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dini Nursilawati selaku Perancang PUU Ahli Madya yang juga menjabat sebagai Kasubbid FPPHD, memimpin jalannya rapat. Dini memberikan kesempatan kepada perwakilan instansi untuk menyampaikan masukan agar Raperda ini dapat disusun dengan lebih harmonis dan komprehensif.
Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman, dan pengetahuan manusia. Perpustakaan memiliki fungsi utama untuk melestarikan hasil budaya umat manusia, khususnya dalam bentuk dokumen karya cetak dan rekam lainnya, serta menyampaikan gagasan dan pengetahuan tersebut kepada generasi mendatang. Tujuannya adalah membentuk masyarakat yang memiliki budaya membaca dan belajar sepanjang hayat.
Perpustakaan juga berperan mendukung Sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan, perpustakaan harus dikelola secara optimal. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan perpustakaan demi meningkatkan kegemaran membaca di masyarakat.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sambas, serta mendukung perkembangan perpustakaan sebagai sarana pendidikan dan budaya di daerah Sambas.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan, Sehan A. Rahman, dan Suriadi. Selain itu, turut hadir Ketua dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sambas Supni Alatas dan Lerry Kurniawan Figo. Anggota Bapemperda lainnya yang hadir antara lain Tjong Tji Hok, Melani Astuti, Minharto, Chadari Eka Saputra, Anwari, Ahmad Hapsak Setiawan, Harni Indriyani, Junaidi, Bagus Setiadi dan Winardi
Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas Tatik Muryati bersama jajarannya, juga turut hadir dalam rapat ini. Hadir pula Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi, serta perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Nunie Eka Putri. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sambas, Heryanto, bersama jajaran dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Erwanto, juga ambil bagian dalam rapat ini. Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat turut hadir untuk memberikan masukan terkait pembentukan peraturan ini.