Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ira Witrijayanti dan Analis Hukum Jeffita Luquita melaksanakan koordinasi dengan DJKI perihal kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan pada Kanwil Kemenkumham Kalbar, Senin – Selasa (10-11/06) di Gedung Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tim Kantor Wilayah disambut baik oleh Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Alternatif Noprizal. Dalam kesempatan ini Tim Kanwil Kalbar menyampaikan bahwa akan melaksanakan giat Mobile IP Clinic sebagai salah satu bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia yang diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah di Kalimantan Barat dengan memaksimalkan potensi KI yang dimiliki. Giat tersebut rencana akan dilaksanakan di minggu awal bulan Juli.
Kemudian dalam koordinasi ini juga membahas persiapan dan konsep acara untuk Kegiatan Konsultasi teknis terkait pencegahan pelanggaran KII di Wilayah. Noprizal menginfokan bahwa akan dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juli di Kalimantan Barat. Kegiatan ini berupa edukasi khususnya terkait IG. Mengingat pentingnya persiapan guat tersebut karena akan mengundang stakeholders terkait, maka dari DJKI dan Tim Kanwil Kalbar membuat konsep acara.
Tema yang diberikan dari DJKI untuk Giat tersebut adalah “Memperkuat sinergi penegakan hukum untuk memaksimalkan potensi IG dalam mendukung ekonomi kreatif daerah yang berkelanjutan”. Untuk kegiatan ini akn menggunakan anggaran dari DJKI maupun anggaran dari Kanwil Kalbar (DIPA DJKI pada Subid Pelayanan KI)
Tim Kanwil Kalbar juga melaksanakan koordinasi terkait pencegahan pelanggaran KI di Wilayah. Tim Kantor Wilayah disambut baik oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Brigjen Anom Wibowo.
Pada kesempatan ini Tim Kanwil Kalbar mendapat petunjuk dan arahan langsung dari Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa untuk mengemas acara Konsuktasi Teknis yang akan diselenggarakan di Kalbar pada tanggal 10-12 Juli 2024.
Anom mengarahkan agar kegiatan tersebut dapat dikemas dengan lebih meriah namun output dari giat tersebut tetap dapat tersampaikan dan bermanfaat bagi masyarakat maupun stakeholders yang akan menjadi tamu undangan. Anom berharap kegiatan konsultasi di Kalbar dapat diselenggarakan dengan konsep yang berbeda, namun tetap dapat menarik minat masyarakat untuk mendukung potensi kekayaan intelektual yang ada di Kalimantan Barat.
Kemudian tim bertolak ke bagian Kekayaan Intelektual Komunal. Bertemu dengan Aldiansyah guna membahas kendala apa saja yang ditemukan pada berkas pendaftaran KIK dari Kanwil Kemenkumham Kalbar. Selain itu Kadiv Yankumham juga menyampaikan maksud untuk melakukan kegiatan rakor dengan pemerintah daerah yang khusus membahas tentang kekayaan intelektual komunal. Pihak DJKI menyambut baik, dan akan siap berkolaborasi dalam mensukseskan acara.