Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum di Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya.

WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.381

Pontianak - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar penyuluhan hukum serentak di 33 Kantor Wilayah pada 79 titik pelaksanaan kegiatan di seluruh Indonesia. Penyuluhan hukum ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Penyuluhan Hukum Serentak ini mengangkat tema 'Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum'. Di Kalimantan Barat, Penyuluhuan Hukum serentak dilaksanakan di Aula Kantor Desa Parit Baru, Kec. Sei Raya Kab. Kubu Raya, Kamis (15/08).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Parit Baru Musa yang mengucapkan terima kasih serta menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Rancangan Peraturan Presiden Kepatuhan Hukum dan pentingnya kepatuhan terhadap hukum. Adapun peserta yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain mewakili perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, Kelompok Kadarkum, perwakilan kelompok PKK, dan perwakilan Kelompok Majelis Taklim Desa Parit Baru.

Selanjutnya, Kasubbid Luhkumbankum dan JDIH Henni Oktora Widiastuti menyampaikan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Sosialisasi RPERPRES Kepatuhan Hukum ini merupakan wujud implementasi dari alinea 4 UUD 1945 yang mengisyaratkan bahwa setiap langkah dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum harus sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, perlindungan, partisipasi rakyat, dan tujuan nasional. Pembinaan hukum diperlukan untuk memastikan hukum yang ada selaras dengan tujuan negara.

Materi pertama disampaikan oleh Rini Setiawati, yang menyampaikan tentang urgensi penyusunan Rperpres Kepatuhan Hukum. dalam paparannya Rini menjelaskan bahwa Rperpres ini merupakan upaya negara dalam membina dan memastikan pilar sistem hukum bekerja secara optimal dalam mewujudkan tujuan bernegara. Rini juga menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penilaian kepatuhan hukum terhadap Badan Hukum, Badan Usaha, dan Badan Publik merupakan wujud nyata kehadiran negara hukum yang menjamin kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, dan memberikan keadilan serta kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Materi kedua disampaikan oleh Sri Ayu Septinawati yang menjelaskan bahwa RPerpres ini tidak mengatur pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU), tetapi mengatur pembinaan kepatuhan dalam pembentukan PUU oleh Kementerian/Lembaga yang berwenang. Fungsi pembentukan PUU tetap berada pada kementerian/lembaga terkait, sementara Kementerian Hukum dan HAM bertugas melakukan pembinaan hukum nasional. Selain itu, dijelaskan pula pentingnya Audit Hukum untuk memastikan kepatuhan hukum badan usaha, badan hukum, dan badan publik.

Materi ketiga disampaikan oleh Ary Widya Anitasari yang membahas tentang Bantuan Hukum, di mana negara bertanggung jawab memberikan bantuan hukum kepada orang miskin sebagai bagian dari akses terhadap keadilan. Bantuan Hukum diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan dikelola oleh Kantor Wilayah di masing-masing provinsi.

Kanwil Kemenkumham Kalbar mengajak instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk berkolaborasi dalam mengembangkan dan menyebarluaskan program kepatuhan hukum, dan akan menyelenggarakan forum diskusi berkala di tingkat desa atau kecamatan untuk membahas implementasi RPerpres Kepatuhan Hukum dan isu-isu hukum lainnya.

WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.36WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.37WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.38WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.39WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.361WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.362WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.371WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.391WhatsApp Image 2024 08 15 at 17.20.35

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com