Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Kelompok Kadarkum PKK Kelurahan Darat Sekip, yang berlangsung di Ruang Posyandu Kelurahan Darat Sekip, Pontianak. Acara ini dibuka Ketua TP PKK Kelurahan Darat Sekip dan menghadirkan Dini Ardianti, Penyuluh Hukum Ahli Madya, sebagai narasumber. Tema yang diangkat adalah "Pencegahan dan Penanganan Anak Korban Bullying." Senin (14/10).
Dalam pembukaannya, narasumber mengingatkan peserta Kadarkum bahwa kelompok ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan menyebarluaskan informasi hukum kepada komunitas. Diharapkan anggota Kadarkum dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat mencari solusi terkait masalah hukum.
Dini Ardianti menjelaskan bahwa bullying telah menjadi fenomena yang memprihatinkan, dengan banyak anak yang menjadi korban dan mengalami berbagai dampak, mulai dari luka fisik dan psikis hingga potensi kematian. Narasumber membahas berbagai pihak yang terlibat dalam perilaku bullying, yaitu pelaku, korban, dan saksi. Ia juga menjelaskan bentuk-bentuk bullying yang meliputi bullying fisik, verbal, relasional, dan cyberbullying.
Selanjutnya, narasumber menguraikan dampak bullying bagi semua pihak: pelaku belajar bahwa tidak ada risiko dari tindakan kekerasan, yang berpotensi membuat mereka menjadi pelaku kriminal di kemudian hari; korban mengalami kesakitan fisik dan psikis, kehilangan kepercayaan diri, dan mungkin mengalami gangguan jiwa; sedangkan saksi yang tidak melaporkan bullying merasa terancam dan mungkin berpikir untuk menjadi pelaku bullying.
Dini juga menginformasikan tentang peraturan hukum terkait tindak kekerasan terhadap anak yang mungkin terjadi akibat bullying, seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menekankan perlunya peran serta orang tua dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan bullying, serta tindakan yang dapat diambil orang tua jika anak mereka menjadi korban atau pelaku bullying.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya JFT Penyuluh Hukum untuk memberikan pembinaan kepada kelompok Kadarkum di Kelurahan Sadar Hukum Kota Pontianak. (Humas:Yulizar)
Dokumentasi: