Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyuluhan Hukum: Pencegahan dan Penanganan Anak Korban Bullying

WhatsApp Image 2024 10 15 at 10.21.09

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Kelompok Kadarkum PKK Kelurahan Darat Sekip, yang berlangsung di Ruang Posyandu Kelurahan Darat Sekip, Pontianak. Acara ini dibuka Ketua TP PKK Kelurahan Darat Sekip dan menghadirkan Dini Ardianti, Penyuluh Hukum Ahli Madya, sebagai narasumber. Tema yang diangkat adalah "Pencegahan dan Penanganan Anak Korban Bullying." Senin (14/10).

Dalam pembukaannya, narasumber mengingatkan peserta Kadarkum bahwa kelompok ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan menyebarluaskan informasi hukum kepada komunitas. Diharapkan anggota Kadarkum dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat mencari solusi terkait masalah hukum.

Dini Ardianti menjelaskan bahwa bullying telah menjadi fenomena yang memprihatinkan, dengan banyak anak yang menjadi korban dan mengalami berbagai dampak, mulai dari luka fisik dan psikis hingga potensi kematian. Narasumber membahas berbagai pihak yang terlibat dalam perilaku bullying, yaitu pelaku, korban, dan saksi. Ia juga menjelaskan bentuk-bentuk bullying yang meliputi bullying fisik, verbal, relasional, dan cyberbullying.

Selanjutnya, narasumber menguraikan dampak bullying bagi semua pihak: pelaku belajar bahwa tidak ada risiko dari tindakan kekerasan, yang berpotensi membuat mereka menjadi pelaku kriminal di kemudian hari; korban mengalami kesakitan fisik dan psikis, kehilangan kepercayaan diri, dan mungkin mengalami gangguan jiwa; sedangkan saksi yang tidak melaporkan bullying merasa terancam dan mungkin berpikir untuk menjadi pelaku bullying.

Dini juga menginformasikan tentang peraturan hukum terkait tindak kekerasan terhadap anak yang mungkin terjadi akibat bullying, seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menekankan perlunya peran serta orang tua dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan bullying, serta tindakan yang dapat diambil orang tua jika anak mereka menjadi korban atau pelaku bullying.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya JFT Penyuluh Hukum untuk memberikan pembinaan kepada kelompok Kadarkum di Kelurahan Sadar Hukum Kota Pontianak. (Humas:Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 10 15 at 10.21.23WhatsApp Image 2024 10 15 at 10.20.50

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com