Pontianak, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat Kalbar), Arief Munandar menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Terhadap Rekomendasi Menko Polhukam Terkait Pembentukan dan Pengembangan Wadah Pelaporan Tindakan Ekstremisme di Kalimantan Barat, Kamis (17/10).
Bertempat di Meranti Ballroom, Hotel Mercure, Jl. Ahmad Yani Pontianak, Kegiatan ini dibuka oleh Brigjen TNI Ruly Chandrayadi selaku Asdep Koordinasi HAM, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menurut Ruly, tujuan dari kegiatan rapat ini untuk meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Membentuk kerangka kerja yang komprehensif untuk mengatasi ekstremisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat, melalui pendekatan yang terstruktur, berkoordinasi, dan berfokus pada pencegahan serta pembentukan wadah pelaporan yang meliputi mekanisme pelaporan, prosedur penanganan, dan struktur organisasi,” terang Ruly.
Kasubdit Perlindungan Apgakum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suroyo, dalam paparanya menyampaikan, rekomendasi terkait adanya payung hukum wadah pelaporan tindakan ekstrimisme serta berinergi terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan tujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan mendukung penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Selian dari BNPT, paparan juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Manto. Dirinya menyampaikan Ekstrimisme di Kalimantan Barat telah menjadi ancaman yang serius terhadap keamanan dan stabilitas. Sehingga perlu adanya wadah pelaporan untuk mempercepat identifikasi, pencegahan dan penanganan tindakan ekstrimisme.
“Kita mempunyai peran penting dalam mendeteksi dan mengatasi provokasi intoleransi, ekstrimisme yang bisa memicu konflik sosial. Ini termasuk menangani isu-isu yang sensitif secara budaya, agama, atau politik. Dalam hal ini Kementeran / Lembaga dan tokoh masyarakat berupaya untuk melakukan tindakan preventif dengan menyebarkan informasi yang benar serta menangani berita hoaks atau fitnah yang berpotensi memecah belah Masyarakat,” ujar Manto.
Kepala Badan Intelijen Negara Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Yusuf Saprudin, menyampaikan tugas dan fungsi terkait pengumpulan data dan pemantauan, menurut Yusuf pihaknya berusaha melakukan deteksi dini terhadap segala bentuk kegiatan yang mengarah pada ekstremisme dan terorisme.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Arief Munandar mangatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pembentukan wadah pelaporan tindakan ekstrimisme dan terorisme di Kalbar ini.
“Kanwil Kemenkumham Kalbar siap bersinergi terhadap pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme khususnya di Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Arief.
Turut hadir beberapa Kementrian/Lembaga seperti Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, BIN Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil Kemetrian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme serta Dinas Provinsi terkait.
Dokumentasi :