Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi yang juga menjabat sebagai anggota dan sekretaris MPW melakukukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada bagian Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) di kantor Ditjen AHU pada Kamis (28/11) sebagai bagian dari evaluasi dan penyusunan pedoman kerja kenotariatan untuk tahun anggaran 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas MPD, MPNW, dan MKNW Kalimantan Barat, serta memberikan bahan evaluasi terhadap pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan dan memberikan panduan lebih baik di masa mendatang. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut transisi kepemimpinan di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam koordinasi tersebut, Eva Gantini dan Riswandi disambut oleh Koordinator Notariat Subdit Perdata Ditjen AHU Andi Yulia Hertaty yang juga Sekretaris MPPN, serta Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman. Kedua pihak membahas laporan pelaksanaan pengawasan dan pembinaan notaris di Kalimantan Barat, yang hingga November 2024 telah menunjukkan hasil positif.
Eva Gantini memaparkan bahwa pengawasan oleh MPD di tingkat daerah, seperti di Kubu Raya, Sintang, Singkawang, dan Pontianak, telah berjalan maksimal. Pemeriksaan protokol notaris berlangsung sejak Agustus hingga November 2024. Selain itu, pelaksanaan pengawasan oleh MPNW juga mencatat hanya satu aduan masyarakat yang ditangani, sementara MKNW telah menerima 23 permohonan terkait notaris, yang semuanya telah ditindaklanjuti.
Direktur Perdata, Henry Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan MPD, MPNW, dan MKNW Kalimantan Barat. Ia menekankan pentingnya kontinuitas tugas oleh pejabat yang dilantik dalam posisi baru, dengan tetap menjaga komitmen terhadap tanggung jawab kenotariatan, baik secara langsung maupun melalui pelaksana tugas (Plt) ex officio.
Sebagai tindak lanjut, hasil koordinasi ini akan menjadi dasar peningkatan pengawasan, pembinaan, dan kinerja di wilayah Kalimantan Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat juga berkomitmen menggunakan masukan dari MPPN untuk terus memperbaiki pelayanan kenotariatan, khususnya dalam menghadapi tantangan tahun mendatang.
Majelis Pengawas Pusat Notaris memberikan penghargaan atas dedikasi dan capaian Kalimantan Barat dalam pengawasan notaris sepanjang tahun 2024. Dengan evaluasi menyeluruh ini, diharapkan para notaris dapat memberikan layanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat. Evaluasi dan koordinasi berkesinambungan akan menjadi kunci dalam memperkokoh sistem kenotariatan yang transparan dan akuntabel.