Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Koordinasi Evaluasi Indeks Reformasi Hukum 2024

WhatsApp Image 2024 11 29 at 11.59.53

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan koordinasi intensif dengan sejumlah instansi pusat dalam rangka evaluasi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 27-29 November 2024, di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM. Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, turut didampingi oleh Plh. Kepala Bidang Hukum dan Plh. Kasubbid FPPHD.

Dalam kunjungan ke Badan Strategi Kebijakan Hukum, tim diterima oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Jamaruli Manihuruk, dan Koordinator Penilaian IRH Wilayah V, Jatmiko. Salah satu poin penting yang dibahas adalah evaluasi nilai IRH 2024. Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan nilai yang cukup tinggi, yakni 96,42, dengan beberapa kabupaten/kota juga menunjukkan hasil memuaskan, seperti Ketapang (96,94) dan Sekadau (96,80). Namun, ada juga daerah dengan nilai rendah, seperti Kubu Raya (55,04) dan Singkawang (54,62). Tim juga membahas kekurangan dalam penilaian, terutama terkait pemenuhan posisi analis hukum di pemerintah daerah, yang masih menjadi tantangan.

Selanjutnya, tim melanjutkan diskusi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang, Widyastuti, membahas perubahan mekanisme terkait zonasi dan pokja bagi perancang peraturan perundang-undangan. Pada tahun 2025, penetapan zonasi dan pokja tidak lagi dilakukan oleh pusat, namun dapat dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah. Selain itu, tim juga diberikan masukan terkait pelaksanaan harmonisasi yang memadukan kepmen dan SOP terbaru.

Ke depan, Kanwil Kemenkumham Kalbar akan mengadakan rapat lanjutan dengan para perancang peraturan perundang-undangan untuk menyepakati langkah strategis terkait zonasi, pokja, dan harmonisasi regulasi. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan penerapan reformasi hukum, khususnya dengan melengkapi kebutuhan tenaga analis hukum, demi peningkatan nilai IRH di tahun mendatang.

WhatsApp Image 2024 11 29 at 11.59.52WhatsApp Image 2024 11 29 at 11.59.54WhatsApp Image 2024 11 29 at 11.59.56WhatsApp Image 2024 11 29 at 11.59.561

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com